TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo diketahui telah menggelar rapat terbatas persiapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 pada Minggu (10/4/22). Ketika membuka rapat terbatas, Jokowi menegaskan Pemilu dan Pilkada serentak bakal dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pada 2024.
“Siang hari ini kita akan membahas secara lebih detail soal persiapan Pemilu dan Pilkada serentak yang bakal dilaksanakan pada 2024,” terang Jokowi, seperti dilansir Republika.id.
Kemudian Jokowi memerintahkan jajarannya supaya menyampaikan kepada masyarakat seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak yang telah ditetapkan. Dia menyebut Pemilu akan tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak akan digelar pada November 2024.
Baca juga : Jokowi Umumkan Pemilu Tetap 2024, PDIP: Di Mana Batang Hidung Menko yang Sok Berkuasa?
“Saya minta agar disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu serta Pilkada serentak itu telah ditetapkan. Saya kira sudah jelas semuanya, sudah tahu kalau Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024,” jelasnya.
Jokowi juga meminta anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 bisa segera diputuskan. Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak sendiri diperkirakan memerlukan anggaran sebesar Rp 110,4 triliun.
“KPU-nya Rp 76,6 triliun, dan Bawaslu Rp 33,8 triliun, saya minta didetailkan dan dihitung lagi. Dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD serta dipersiapkan secara bertahap,” tutur Jokowi.
Baca juga : Gelar Mimbar Rakyat 10 April, BEM UI dan AMI Belum Pastikan Gabung Demo 11 April
Jokowi berharap tidak lagi muncul spekulasi dan berbagai isu di masyarakat bahwa Pemerintah sedang berupaya melakukan penundaan Pemilu maupun berupaya memperpanjang masa jabatan presiden.
“Ini perlu dijelaskan. Jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi mengenai Pemerintah tengah berupaya melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi soal perpanjangan jabatan presiden dan yang berkaitan dengan tiga periode,” ucap Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi menginstruksikan supaya payung hukum dan regulasi yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 bisa segera diselesaikan. Jokowi pun meminta Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD untuk melakukan komunikasi secara intens dengan DPR dan juga KPU.
Baca juga : BEM Nusantara Belum Putuskan Ikut Aksi BEM SI 11 April
“Supaya perencanaan programnya ini bisa didetailkan lebih detail lagi, sehingga regulasi yang ada disusun ini tidak multitafsir dan nanti dapat menimbulkan perselisihan di lapangan,” ungkap Jokowi.