TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memberikan bantuan langsung kepada korban banjir senilai Rp10 juta hingga Rp25 juta.
Kepala BNPB Doni Monardo menyatakan bantuan itu akan diberikan kepada korban banjir dan longsor di DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Banten.
Baca juga: Tak Cuma Rugi Materiil, Banjir DKI Buat Katon Bagaskara Hingga Putri Rian D’Masiv Trauma
“Sesuai perintah Presiden, untuk dukungan rumah rusak berat Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta,” ujar Doni di kompleks Istana Kepresidenan, dilansir CNBCIndonesia.com, Sabtu (11/1/20).
Selain itu, korban banjir dan longsor juga akan diberikan dana bantuan hunian sementara Rp500 ribu per bulan. Pemberian dana diberikan hingga perbaikan dan pembangunan rumah-rumah tersebut rampung dan bisa dihuni kembali.
Menurut Doni, dalam rapat yang diikuti seluruh daerah tadi, telah dilakukan evaluasi tanggap darurat banjir dan longsor yang terjadi pada 1 Januari lalu. Dalam rapat itu, Jokowi pun mengapresiasi semua pihak atas kerja keras menangani bencana awal tahun ini.
Baca juga: Pasca Banjir, Jokowi ke Anies: Sungai di Jakarta Bukan Hanya Ciliwung
Halaman selanjutnya…