
TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp405,1 triliun untuk mengendalikan penyebaran virus Corona (Civid-19) di Indonesia. Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk meredam dampak ekonomi dari pandemi virus tersebut.
Jokowi menjelaskan bahwa Rp75 triliun dari anggaran itu akan dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan. Sebesar Rp110 triliun untuk perlindungan sosial atau bantuan sosial, sedangkan sebanyak Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.
“Sebesar Rp150 triliun digunakan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan pembiayaan dunia usaha. Terutama usaha mikro, usaka kecil, dan usaha menengah,” ujar Jokowi melalui video conference dari Istana Bogor, Jawa Barat, seperti dilansir Bisnis.com, Selasa (31/3/20).
Baca juga : Ini Kata Jubir Jokowi Soal Pro Kontra Darurat Sipil dan Karantina Wilayah
Adapun sebelumnya, Jokowi telah menetapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Aturan penunjang dua kebijakan tersebut juga sudah diterbitkan.
“Pemerintah telah menerbitkan PP tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat untuk melaksanakan amanat UU tersebut,” lanjut Jokowi.
Dengan demikian, Jokowi meminta Pemerintah Daerah untuk tidak lagi membuat kebijakan yang berjalan sendiri. Menurutnya, semua pihak harus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam penanganan Covid-19.
Baca juga : Lebih 50 Persen Korban Corona ada di Jakarta, Hanura: Anies Lebih Banyak Retorika Ketimbang Berpikir
Seperti diketahui, sejumlah daerah telah menerapkan kebijakan karantina wilayah. Kota pertama yang menerapkan kebijakan itu adalah Tegal, Jawa Tengah yang telah menutup akses masuk dan keluar wilayah mulai dari 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020.
Dengan adanya penerbitan aturan pendukung itu, kepolisian dapat mengambil langkah hukum agar PSBB bisa berlaku secara efektif.
Sementara itu berdasarkan data Pemerintah, hingga Rabu (1/4/20) sore, diketahui jumlah pasien positif Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 1.677 orang. Jumlah kasus terus meningkat usai Pemerintah mendeteksi pasien pertama di Indonesi, yakni pada awal Maret.
Baca juga : Permintaan Anies Baswedan Karantina Jakarta Ditolak Jokowi
Sedangkan jumlah pasien sembuh, secara akumulasi sebanyak 103 orang. Namun pada periode yang sama Indonesia mencatat pasien meninggal dunia akibat virus Corona sebanyak 157 orang.