
TIKTAK.ID – Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan diketahui melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri pada Kamis (25/2/21). Laporan itu terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 ketika Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/2/21) kemarin.
Menurut Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia, pelaporan ini bermula dari dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Jokowi saat bertandang ke Maumere. Ia mengatakan dalam sebuah video yang beredar, mantan Wali Kota Solo tersebut dikerumuni oleh warga di Maumere.
“Sayangnya, di tengah gencarnya penegakan program protokol kesehatan, dalam kegiatan kunjungan kepresidenan di NTT, Presiden Jokowi sebagai pemimpin rakyat malah membuat kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil,” ujar Kurnia, seperti dilansir Merdeka.com dari Liputan6.com, Kamis (25/2/21).
Baca juga : SBY Sebut Demokrat ‘Not For Sale’, Ruhut Ikut-ikut Beri Komentar Sengak
Kurnia sendiri telah tiba di Bareskrim untuk membuat laporan pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB, dan baru keluar pada 15.30 WIB. Kemudian Kurnia menyatakan bahwa polisi tidak memperkenankannya membuat laporan. Kurnia pun mengaku telah berdebat cukup lama lantaran laporannya tak digubris.
“Saat saya bilang artinya ini saya enggak bisa bikin laporan, dia enggak mau terima diksi itu. Jadi mereka menganggap toh laporan saya sudah diterima ke atas di Tata Usaha dan Urusan Dalam, dan dikasih stempel. Tapi saya tidak cukup puas, saya mau bikin laporan,” ucap Kurnia.
Kurnia mengklaim penolakan laporan itu karena polisi berdalih berpegang pada Standar Operasional Prosedur (SOP). Meski begitu, kata Kurnia, polisi tidak menjelaskan mengenai SOP tersebut.
Baca juga : Survei PPI: Elektabilitas Ustadz Abdul Somad Melejit, Kalahkan Mahfud MD, Habib Rizieq dan Puan
“Kalau menurut saya ya argumentasi hukum dengan SOP, seharusnya hukum itu di atas segala-galanya hukumnya dong yang dikedepankan,” tutur Kurnia.
Ia lantas menyebut polisi mengaku akan menghubunginya terkait laporan yang dilayangkannya tersebut. Akan tetapi, Kurnia masih merasa tak puas dengan penjelasan polisi, karena ia menilai kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Jokowi ini terang benderang. Ia juga menganggap kasus tersebut sudah bisa dilakukan sebuah penindakan kepolisian.
Untuk diketahui, beredar di media sosial video mobil Jokowi yang dikerumuni banyak orang. Melalui video berdurasi 30 detik, tampak Jokowi muncul dari atap mobil untuk menyapa masyarakat. Ia pun melambaikan tangan dan melemparkan kaos kepada masyarakat.