TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Ancam Potong Tunjangan Kinerja PNS 25 Persen jika Bolos Kerja

Jokowi Ancam Potong Tunjangan Kinerja PNS 25 Persen jika Bolos Kerja

By Joni Sitohang
21 September 2021
Jokowi Ancam Potong Tunjangan Kinerja PNS 25 Persen jika Bolos Kerja

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui mengancam bakal memotong tunjangan kinerja (tukin) sebesar 25 persen, bila Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak masuk kerja dengan alasan jelas alias absen dan tidak memenuhi ketentuan jam kerja.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang berlaku sejak 31 Agustus 2021.

“PNS yang melakukan pelanggaran terhadap kewajiban masuk kerja dan menaati jam kerja, maka dapat dikenakan hukuman disiplin,” ujar Sekretaris Kabinet dalam keterangan resmi, Rabu (15/9/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Mantu Jokowi Tunjuk Tukang Kukur Kelapa Jadi Bos PD Pasar Medan

Terdapat tiga jenis hukuman yang akan diberikan kepada abdi negara, yakni ringan, sedang, dan berat. Hukuman ringan akan diberikan dalam tiga tahap. Tahap pertama, teguran lisan bagi PNS yang tidak masuk kerja dengan alasan jelas dan membuatnya secara kumulatif absen tiga hari kerja dalam setahun.

Tahap kedua yaitu teguran tertulis bagi PNS yang absen selama 4-6 hari dalam setahun. Tahap ketiga adalah teguran tertulis berupa pernyataan tidak puas terhadap PNS yang absen selama 7-10 hari dalam setahun.

Kemudian hukuman sedang berupa pemotongan tukin sebesar 25 persen. Pemotongan tukin tersebut selama enam bulan bagi PNS yang tidak masuk kerja dengan alasan jelas selama 11-13 hari dalam setahun.

Baca juga : Deklarasi Serentak di 17 Negara, Sahabat Ganjar Siap Sambut Pilpres 2024

PNS akan dikenakan potong tukin selama sembilan bulan jika absen selama 14-16 hari dalam setahun. Kemudian, potong tukin selama setahun bila absen selama 17-20 hari dalam setahun.

Lebih lanjut, hukuman berat terdiri dari penurunan jabatan yang lebih rendah selama setahun, bagi PNS yang absen selama 21-24 hari kerja dalam setahun. Berikutnya pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama setahun bagi PNS yang absen 25-27 hari kerja.

Sementara PNS yang tidak bekerja 28 hari kerja atau lebih dalam setahun, bakal diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri. Hukuman tersebut pun berlaku bagi PNS yang absen secara terus-menerus selama 10 hari kerja.

Baca juga : Diisi Tokoh Lama, Front Persaudaraan Islam Klaim Tak Berkorelasi dengan FPI Rizieq

“PNS yang tidak masuk kerja dan tidak menaati ketentuan jam kerja tanpa alasan yang sah secara terus-menerus selama 10 hari kerja, maka diberhentikan pembayaran gajinya sejak bulan berikutnya”, begitu bunyi Pasal 15 PP.

TagsJokowiPNSTunjangan PNS

Related articles More from author

  • PDIP Bilang Begini Usai Muncul Sinyal Dukungan Jokowi ke Ganjar
    Nasional

    PDIP Bilang Begini Usai Muncul Sinyal Dukungan Jokowi ke Ganjar

    24 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Pakar Mikro Ekspresi Sebut Gibran Tiru Gaya Jokowi saat Debat Cawapres
    Nasional

    Pakar Mikro Ekspresi Sebut Gibran Tiru Gaya Jokowi saat Debat Cawapres

    25 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Pasca Banjir, Jokowi ke Anies: Sungai di Jakarta Bukan Hanya Ciliwung
    Nasional

    Pasca Banjir, Jokowi ke Anies: Sungai di Jakarta Bukan Hanya Ciliwung

    10 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • Komando dari Jokowi, Prabowo Targetkan Separuh Alutsista Bisa Diproduksi Lokal
    Nasional

    Komando dari Jokowi, Prabowo Targetkan Separuh Alutsista Bisa Diproduksi Lokal

    3 November 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Diancam Uni Eropa Terkait Ekspor Nikel, Jokowi Pantang Mundur, Kejagung Siap Bela
    Nasional

    Diancam Uni Eropa Terkait Ekspor Nikel, Jokowi Pantang Mundur, Kejagung Siap Bela

    14 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Ketum Persaudaraan Muslimin Indonesia Sebut Kondisi Pandemi Bukan Alasan Lengserkan Jokowi
    Nasional

    Ketum Persaudaraan Muslimin Indonesia Sebut Kondisi Pandemi Bukan Alasan Lengserkan Jokowi

    27 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ade Armando: Kalau Ganjar vs Anies Baru Kita Bisa Saksikan 'The Real Battle'
    Nasional

    Ade Armando: Kalau Ganjar vs Anies Baru Kita Bisa Saksikan ‘The Real Battle’

  • Waspadai Penyakit Saat Musim Hujan
    Tips & Tutorial

    Waspadai Penyakit Saat Musim Hujan

  • Saat Timteng Memamnas Kenapa Jokowi Kunjungi UEA
    InternasionalNasional

    Saat Situasi Timteng Masih Tegang, Kenapa Jokowi Justru Kunjungi UEA?

  • Sebut Anies ‘Bapak Pembangunan DKI', 3 Kelompok Relawan Gelar Deklarasi Dukungan Capres
    Nasional

    Sebut Anies ‘Bapak Pembangunan DKI’, 3 Kelompok Relawan Gelar Deklarasi Dukungan Capres

  • Sindir Prabowo yang Keliru Menilai Investor China, Demokrat: Jadi Ingat Waktu Gebrak-Gebrak Podium!
    Nasional

    Sindir Prabowo yang Keliru Menilai Investor China, Demokrat: Jadi Ingat Waktu Gebrak-Gebrak Podium!

Berita Terbaru

  • 17 November 2025

    BIN Perkuat Kerja Sama Intelijen dengan Australia dan Timor Leste

  • 17 November 2025

    350 Personel Brimob Dilatih Jadi Pasukan Perdamaian PBB di Gaza

  • 10 November 2025

    Buntut Ledakan di SMAN 72, Prabowo Pertimbangkan Pembatasan Gim PUBG

  • 10 November 2025

    Wacana Redenominasi Rupiah, Istana: Belum, Masih Jauh

  • 10 November 2025

    KPK Jadwalkan Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto, Tersangka Kasus Pemerasan RPTKA

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

Tips & Tutorial

Ketahui Manfaat Olahraga Teratur

TIKTAK.ID – Sejak dulu, olahraga selalu direkomendasikan sebagai cara meningkatkan kesehatan, karena sudah terbukti bisa memberikan sejumlah keuntungan bagi tubuh. Ketimbang orang yang jarang berolahraga, orang-orang yang rutin olahraga 2 ...
  • TIKTAK.ID - Penyakit Antraks Mewabah di Gunung Kidul, Kenali Gejalanya

    Penyakit Antraks Mewabah di Gunung Kidul, Kenali Gejalanya

    By Hendra Setiawan
    17 Januari 2020
  • Tugas Orang Tua Kenali Gejala Stres pada Anak

    Tugas Orang Tua Kenali Gejala Stres pada Anak

    By Hendra Setiawan
    23 Oktober 2020
  • Ketahui Waktu Normal Wanita Alami Menstruasi

    Ketahui Waktu Normal Wanita Alami Menstruasi

    By Hendra Setiawan
    2 Desember 2021
  • Ketahui Fungsi Pakai Kacamata Hitam Bagi Kesehatan Mata

    Ketahui Fungsi Pakai Kacamata Hitam Bagi Kesehatan Mata

    By Hendra Setiawan
    9 Agustus 2022

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login