TIKTAK.ID – PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) diketahui menggandeng pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum untuk menangani kasus beras bantuan sosial (bansos) yang ditemukan dikubur di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Kabar itu pun telah dikonfirmasi oleh Hotman Paris.
“Ya,” ujar pria berusia 62 tahun itu, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Rabu (3/8/22).
Dalam undangan konferensi pers yang diunggah oleh Hotman Paris, JNE akan memakai hak jawab atas pemberitaan tuduhan penimbunan beras bantuan presiden (banpres) yang belakangan ini ramai dibahas. Selain itu, mereka bakal memberi somasi terbuka kepada pihak-pihak yang melakukan fitnah.
Baca juga : Abu Bakar Ba’asyir Akhirnya Akui Pancasila Bukan Syirik
JNE sendiri adalah salah satu pihak yang terlibat dalam kasus penemuan beras bansos dikubur di Depok. Perusahaan ekspedisi tersebut merupakan distributor beras bansos Presiden.
Sebelumnya, Vice President JNE Eri Palgunadi sempat menyampaikan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur soal penguburan beras bansos itu. Pasalnya, dia mengklaim beras dalam kondisi rusak.
“Mengenai pemberitaan temuan beras bansos di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena telah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak. Hal itu sesuai dengan perjanjian kerja sama yang sudah disepakati dari kedua belah pihak,” ungkap Eri dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7/22).
Baca juga : Reaksi Mahfud MD Dengar Pengacara Brigadir J Minta Petir Penyambar CCTV Diperiksa Polisi
Eri menjelaskan, JNE selaku distributor bantuan sosial tersebut berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada semua pelanggan. Dia mengaku pihaknya juga mendukung program Pemerintah terkait penyaluran bansos.
“Dalam menjalankan bisnis, JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku. Kami juga selalu menjalankan standard operating prosedur perusahaan dengan sebaik mungkin,” tutur Eri.
Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono mendesak Pemerintah untuk mengawasi ketat distribusi bansos, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
Baca juga : Unggul di Survei Median, Duet Prabowo-Cak Imin Keok di Survei PRC
“Saya mendesak Pemerintah, untuk bantuan sosial dapat lebih rapi dan pengawasan lebih baik,” ucap Sudaryono kepada wartawan, Rabu (3/8/22), mengutip Liputan6.com.
Sudaryono lantas mendorong penegak hukum agar serius mengusut kasus tersebut. Dia menilai penimbunan beras bansos ini adalah hal yang fatal.