TIKTAK.ID – Jepang sedang mempertimbangkan untuk membuat aturan yang dapat mendenda dan bahkan memasukkan ke penjara bagi individu yang terinfeksi virus Corona namun menolak dirawat di rumah sakit atau bekerja sama dengan pihak berwenang. Langkah itu dilakukan ketika negara Matahari Terbit itu menghadapi lonjakan besar kasus Covid-19.
Hukuman baru yang diusulkan oleh pemerintahan PM Yoshihide Suga dibahas pada pertemuan dengan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan pada Jumat kemarin. Pembatasan baru dilakukan sebagai paket amandemen Undang-Undang Penyakit Menular, yang diharapkan akan diperkenalkan ke parlemen pada pekan depan, seperti yang dilansir RTnews, Sabtu (16/1/21).
Di bawah aturan yang direvisi ini, pasien virus Corona yang menolak dirawat di rumah sakit akan menghadapi denda hingga 1 juta yen (sekitar 135 juta rupiah) atau hukuman penjara hingga satu tahun.
Mereka yang menolak untuk bekerja sama dengan otoritas kesehatan dalam melacak kontak mereka guna menentukan rute penularan juga akan dihukum, serta menghadapi denda 500.000 yen (sekitar 67 juta rupiah) atau enam bulan di balik jeruji besi.
Sementara langkah-langkah yang diusulkan itu sebagian besar telah disetujui oleh para ahli kesehatan yang hadir pada pertemuan tersebut. Meskipun beberapa dari mereka menyatakan keraguan atas keefektifan hukuman untuk benar-benar memerangi virus Corona. Bahkan menurut mereka hal itu akan lebih membebani petugas kesehatan daripada membantu mereka, karena harus melakukan pengawasan untuk menentukan siapa yang harus dihukum karena ketidakpatuhan.
Langkah-langkah yang diusulkan itu datang ketika Jepang menghadapi lonjakan besar kasus-kasus baru.
Sejauh ini, negara berpenduduk 126 juta itu telah mendaftarkan lebih dari 300.000 pasien Covid-19, dengan lebih dari 4.000 meninggal karena penyakit tersebut. Namun, karena penyebarannya sangat cepat pada awal Januari ini, dengan penghitungan harian mencapai jauh melewati angka 7.000, mendorong keadaan darurat untuk diumumkan di Tokyo dan wilayah lain di seluruh negeri.
Meskipun terjadi lonjakan, Jepang tertinggal jauh di belakang negara-negara yang terkena dampak terburuk yang memiliki jutaan kasus dan puluhan ribu kematian.
Di seluruh dunia, hampir 94 juta orang telah terinfeksi selama pandemi, yang telah berkecamuk sejak awal 2020, sementara lebih dari 2 juta orang telah meninggal karena virus tersebut.