TIKTAK.ID – Menjelang Olimpiade Tokyo 2020, atlet angkat besi andalan Tanah Air, Eko Yuli Irawan kini tengah mempersiapkan diri sebaik mungkin. Selain itu, Eko Yuli terus memantau terkait perkembangan wabah virus Corona (Covid-19) yang terus membayangi pesta olahraga terbesar di dunia tersebut.
Eko Yuli juga mengikui perkembangan vaksin Covid-19 yang saat ini sedang dilakukan uji coba di Indonesia. Harapan Eko pun hanya satu terkait vaksin tersebut, yakni vaksin Covid-19 aman dari obat-obatan atau zat-zat terlarang yang nantinya dapat berpotensi melanggar aturan anti-doping dunia.
Pernyataan Eko Yuli tersebut menanggapi rencana Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali yang akan mengusulkan atlet dan pelatih masuk dalam prioritas penerima vaksin Covid-19.
“Kalau vaksinnya memang aman untuk atlet, tidak mengandung doping, serta aman untuk kesehatan, ya tidak apa-apa,” ujar Eko Yuli, seperti dilansir Okezone.com, Minggu (20/12/20).
Kekhawatiran Eko tersebut pun bukan tanpa alasan. Sebab, peraih perak Olimpiade 2016 Rio de Janeiro itu akan tampil dalam Olimpiade Tokyo tahun depan.
Sementara itu, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto mengaku sudah mempertimbangkan masalah kemungkinan doping yang terkandung dalam vaksin. Meski begitu, ia menyebut Kemenpora bersama Kementerian Kesehatan akan memastikan terlebih dahulu bahwa yang disuntikkan nanti terbebas dari zat-zat terlarang.
“Kami sudah mempertimbangkan baik-baik, dan kekhawatiran Eko Yuli dapat dipahami. Jadi kami sudah koordinasi dengan Kemenkes, dan nanti akan kami intensifkan, vaksin yang ada itu akan seperti yang sudah dilakukan MUI yang menyatakan soal kehalalan vaksin,” ucap Gatot.
“Kalau kami nanti akan koordinasi dengan Kemenkes, agar jangan sampai ada unsur doping,” imbuh Gatot.
Di sisi lain, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) sebetulnya telah mengeluarkan pernyataan yang meminta para atlet untuk tak memusingkan dengan kemungkinan apakah mereka akan melanggar aturan anti-doping jika menerima vaksin Covid-19. Menurut WADA, “tak ada alasan untuk meyakini” vaksin Covid-19 akan melanggar aturan anti-doping dunia.
Selain itu, WADA menilai terlalu dini untuk menentukan status vaksin Covid-19 aman dari daftar zat dan metode terlarang yang termasuk doping, apalagi sejumlah vaksin masih dikembangkan bahkan sudah didistribusikan ke beberapa negara.