
TIKTAK.ID – Hingga kini, teka-teki buronnya Harun Masiku belum juga terkuak. Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, tidak mudah mencari keberadaan Caleg PDIP yang menjadi tersangka terkait kasus suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan itu.
Seperti diketahui, pencarian Harun Masiku sudah dilakukan sejak 9 Januari 2020 lalu. Firli menyebut pencarian Harun Masiku ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami.
“Memang tidak gampang untuk mencari orang seperti itu ya. Itu seperti mencari jarum dalam jerami, oke,” ujar Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/20).
Baca juga: Tolak Omnibus Law ‘Cilaka’ dan Kritik Pedas Jokowi, Kader PDIP: Investor Mau Pergi, Pergi Saja
Firli juga mengatakan pihak KPK telah mencari Harun Masiku ke sejumlah tempat yang berpotensi menjadi sarang persembunyiannya. Seperti di Sulawesi dan Sumatera Selatan.
Harun Masiku sendiri diketahui memiliki tempat tinggal di Gowa, Sulawesi Selatan. Namun, rumah tersebut kini ditempati oleh sang istri. Sementara Sumatera Selatan, tepatnya adalah Sumatera Selatan I, merupakan daerah pemilihan Harun Masiku dalam kampanye Pemilu 2019.
“Semua sudah kami lakukan. Namun hingga kini belum ada, juga belum ditangkap,” tambah Firli.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu tidak bisa memastikan berapa lama pencarian Harun Masiku akan berlangsung. Kendati demikian, Firli yakin dirinya bisa menangkap Harun dalam waktu dekat.
Baca juga: Tak Terima Jokowi Jagokan Sandi, PDIP Sebut Tiga Kader Potensial ‘Pewaris’ Jokowi di 2024
“Sudah pasti akan tertangkap,” tegas Firli.
Harun Masiku diduga telah menyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan untuk mendapatkan kursi Nazaruddin Kiemas, kader PDIP yang terpilih sebagai anggota DPR dan meninggal usai Pemilu 2019.
Harun disebut berupaya untuk menggeser rekan sedaerahnya, yakni Riezka Aprilia. Bahkan ia sudah disahkan oleh KPU sebagai Caleg yang mendapat suara dari Nazaruddin.
Harun ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020 bersama tiga tersangka lainnya, yakni Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, dan Agustiani. Ketiga tersangka tersebut langsung menjadi tahanan KPK, sementara Harun masih dinyatakan buron dan belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.