TIKTAK.ID – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sedang dalam pembahasan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) seputar Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN). Agenda amandemen tersebut menghasilkan peluang pembahasan yang melebar. Pimpinan MPR pun menyoal kemungkinan itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Ketua MPR, Syarifuddin Hasan menyatakan terdapat pandangan yang mencuat agar amandemen turut mengganti masa jabatan presiden, periodisasi presiden, sampai usulan untuk menyetarakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Syarief, kemudian mempertanyakan sikap Presiden terhadap hal tersebut.
“Jika Presiden sendiri, saya tahu Pak Presiden sendiri tak setuju, namun itu kan beberapa tahun yang lalu, nah jika sekarang bagaimana? Lantaran yang kami takutkan nanti melebar,” ungkapnya Jumat (13/8/21) malam.
Baca juga : Survei IPO Ungkap Dua Kementerian ini yang Kinerjanya Dianggap Paling Memuaskan
Bagi Syarief, Presiden Jokowi mengutarakan amandemen UUD 1945 adalah ranah MPR serta Presiden tidak turut serta dalam persoalan itu. Secara gamblang, jelasnya, Presiden mengiyakan bisa terjadi agenda pembahasan yang mengubah konstitusi ke berbagai hal lainnya.
“Jadi Presiden setuju apa yang saya sampaikan bahwa kemungkinan ada yang melebar. Presiden kembalikan jangan sampai melebar. Jika saya tak demikian, dari Pemerintah tak mencampuri hal itu. Itu domain MPR”,” jelas Syarief.
Bukan hanya Syarief, seorang pimpinan MPR lain turut menyoal persoalan memperpanjang masa jabatan presiden. Juni lalu, Majalah Tempo memuat laporan tentang temuan skenario yang dipandang bersumber dari lingkaran Istana guna mendorong memperlama masa jabatan presiden paling lama tiga tahun.
Baca juga : PDIP Bantah Terlibat Rencana PSI Interpelasi Anies Baswedan
Bagi Syarief Hasan, Presiden melontarkan jawaban senada, dan menghendaki persoalan itu tidak disangkutkan dengan dirinya. “Sikap beliau itu domain MPR,” ujar politikus Partai Demokrat ini.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyoal tentang pelaksanaan Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 di tengah masa pandemi Covid-19.
“Masjid saja ditutup, apalagi tempat pemungutan suara, pasti bakal ditutup,” sebut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini Sabtu (14/8/21).
Lebih lanjut, Jazilul menjelaskan bahwa di masa pandemi berbagai hal di luar dugaan. “Kondisinya unpredictable sampai hari ini,” tambahnya.
Baca juga : Begini Jawaban Ahok Saat Ditanya Pilih Jadi Pejabat atau Pebisnis
Pembatasan lantaran pandemi, bagi Jazilul akan terus terjadi sampai waktu berlangsungnya Pemilu 2024, sehingga bakal membuahkan masalah.
“Jika ternyata varian Delta main (ramai) lagi, otomatis seluruhnya ditutup termasuk TPS, jika kejadian seperti ini, maka politikus perlu berkumpul mencari jalan,” imbuhnya.