TIKTAK.ID – Politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah merespons permintaan publik yang meminta dirinya marah kepada Pemerintah. Hal ini disampaikan Fahri Hamzah melalui akun Twitter-nya, Minggu (17/1/21).
Dalam cuitannya tersebut, Fahri menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa marah pada Pemerintah seperti dulu ketika di Senayan.
Mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut mengatakan kemarahan rakyat seharusnya dilimpahkan kepada anggota DPR dan DPD yang memiliki kebebasan dan fasilitas.
Baca juga : Tengku Zulkarnain Mendadak Ucapkan Terimakasih ke Jokowi
“Banyak yang menginginkan saya marah kepada Pemerintah seperti dulu saat saya di Senayan. Saya ingin katakan ada batas cara marah rakyat. Kita sudah limpahkan hak marah kita kepada wakil rakyat di @DPR_RI dan @DPDRI yang punya segala kebebasan dan fasilitas untuk itu”, tulis Fahri Hamzah.
Fahri juga mengatakan bahwa sudah seharusnya anggota DPR dan DPD untuk bersuara lebih keras untuk mewakili suara rakyat.
“Sebagai rakyat kita harus menuntut 575 anggota @DPR_RI dan 134 anggota @DPDRI untuk bersuara lebih keras. Agar suara-suara tak terdengar di lapisan paling bawah terwakili”, tegasnya.
Baca juga : Jokowi Beri Izin Penamaan Pulau, Gunung dan Sungai Pakai Bahasa Asing
Fahri juga menyebutkan, bahwa DPR dan DPD memiliki hak imunitas dan protokoler yang melindungi hak pribadi selain hak kelembagaan.
“Mereka punya #HakBertanya, imunitas dan protokoler sebagai hak pribadi selain hak kelembagaan yang tinggi”, terang Fahri.
Dalam cuitan lainnya, Fahri juga mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk konsisten membawa kebenaran demi satu tujuan dan rasa cinta negara yang sama.
Baca juga : Bantah Mahfud MD Soal Rekening Terorisme, Eks FPI: Tuduhan Dusta dan Keji
“Rakyat harus terus maju ke depan, karena rakyat itu permanen, membawa suara kebenaran. Pemerintah berganti sepanjang jalan. Selama kita mengusung kebenaran maka kita adalah saudara. Cara boleh beda, tetapi tujuan tetap sama. Kita mencintai negeri kita”, pungkasnya.