
TIKTAK.ID – Munculnya sosok yang dipanggil “Madam” dalam laporan Tempo terkait kasus korupsi proyek Bansos yang menjerat kader PDIP Juliari Pieter Batubara, mengundang tanda tanya publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bakal menyelidiki sosok “Madam” dalam kasus dugaan rasuah bantuan sosial (Bansos) tersebut.
Istilah Madam dalam kasus korupsi Bansos muncul dalam laporan Koran Tempo. Madam, sebagaimana dilaporkan Tempo, mengacu ke seorang petinggi elite PDI Perjuangan.
Baca juga : Ganjar Gelar Doa Lintas Agama, Berharap Indonesia Bebas dari Bencana
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menerangkan salah satu upaya yang ditempuh penyidik adalah mengonfirmasi hal tersebut kepada saksi-saksi yang dipanggil.
“Pada prinsipnya segala informasi yang berkembang yang kami terima, yang ada hubungan dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini, tentu akan dikembangkan lebih lanjut dengan mengonfirmasi kepada para saksi,” kata Ali kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/1/21).
Dalam perkembangan penanganan kasus ini, sejumlah politikus PDI Perjuangan (PDIP) diduga terlibat. Selain Juliari, ada nama Herman Hery dan Ihsan Yunus. Keduanya adalah Ketua Komisi Hukum DPR dan Wakil Ketua Komisi Agama dan Sosial DPR.
Baca juga : Menakar Peluang Politisi Tua di Pilpres 2024, Antara Mega, JK dan Prabowo
Ihsan belakangan dirotasi ke Komisi II yang membidangi tugas pemerintahan dalam negeri, kepemiluan, hingga pertanahan dan reforma agraria.
Berdasarkan laporan investigasi Koran Tempo, disebutkan bahwa jatah kuota 1,3 juta paket Bansos diberikan kepada Herman dan Ihsan. Perusahaan yang terafiliasi dengan Herman memperoleh 1 juta paket, sedangkan sisanya untuk perusahaan yang berafiliasi dengan Ihsan.
Halaman selanjutnya…