TIKTAK.ID – Setelah dr Terawan Agus Putranto dipecat secara permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), nama Ketua IDI, dr Muhammad Adib Khumaidi SpOT, menjadi sorotan. Di media sosial terutama Twitter, tagar Ketua IDI jadi trending. Dalam beberapa jam saja, sudah terdapat hampir 2 ribu cuitan mengenai Adib.
Untuk diketahui, sosok Adib dikukuhkan dalam Muktamar IDI ke-31 menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia yang berlangsung di Kota Banda Aceh, pada Sabtu (26/3/22) dini hari.
“Dokter Adib telah dikukuhkan sebagai Ketua Umum. Beliau terpilih melalui Muktamar IDI ke-30 di Samarinda,” ujar Ketua Panitia Muktamar IDI ke 31, dr Nasrul Musadir Alsa di Banda Aceh, seperti dikutip Wartaekonomi.co.id dari law.justice.co, Sabtu (26/3/22).
Baca juga : Kisah Jokowi Ngamuk Soal RI Impor Cangkul
Kemudian Nasrul mengklaim mekanisme pemilihan Ketum baru di IDI berbeda dengan lazimnya organisasi lain.
Untuk diketahui, Adib terpilih sebagai Ketua PB IDI periode 2022-2025 dalam Muktamar ke-30 di Samarinda pada 2018 silam. Akan tetapi, selama periode 2018-2022, Adib menjabat sebagai Wakil Ketua Umum, sampai akhirnya dikukuhkan menjadi Ketua Umum periode berikutnya pada Muktamar ke-31 di Banda Aceh.
Sementara Ketua Umum periode 2025-2028 yang terpilih dalam Muktamar IDI ke-31 di Banda Aceh adalah Dr Selamet Budiarto. Dalam kepengurusan periode 2022-2025, Selamet pun sudah terlebih dahulu menjabat sebagai Wakil Ketua Umum untuk membantu Adib Khumaidi.
Baca juga : Tak Hanya Temui Ketum PAN dan Perindo, Gibran Bakal Temui Prabowo
“Jadi dokter Selamet menjabat sebagai Wakil Ketua Umum dulu. Nanti 2025-2028 baru menjabat sebagai Ketua Umum yang dikukuhkan dalam Muktamar selanjutnya,” terang Nasrul.
Adib sendiri juga sekaligus menjadi pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI). Adib disebut-sebut menjabat sebagai Ketua Lembaga Kesehatan MUI.
Sebelumnya, IDI secara resmi memecat Terawan. Mantan Menteri Kesehatan tersebut diberhentikan berdasarkan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI). Hasil keputusan tersebut pun dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh pada 25 Maret 2022.
Baca juga : Pengamat Klaim Duet Puan-Anies Susah Terwujud, Kok Bisa?
Surat dengan kop Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia yang ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI tertanggal 8 Februari 2022, menyatakan bahwa salah satu alasan pemecatan Terawan yakni melakukan promosi Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.