
TIKTAK.ID – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan mengungkapkan bahwa pihaknya menolak usulan penundaan Pemilu 2024 mendatang. Dia juga mengingatkan menurut hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI tahun 2021, masa jabatan presiden harus dibatasi maksimal dua periode.
“Ini merupakan salah satu dasar Pemilu maslahat yang terhindar dari praktik kecurangan menjadi Pemilu yang jujur dan adil (Jurdil),” ujar Amirsyah, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Minggu (27/2/22).
Kemudian Amirsyah mengajak masyarakat untuk ikut mendukung Pemilu maslahat berdasarkan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI itu. Dia menjelaskan, salah satu landasan pelaksanaan Pemilu maslahat sudah sesuai dengan UUD 1945, yaitu Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun.
Baca juga : Pengamat Beberkan Plus Minus jika Prabowo Jadi Deklarasi Capres Tahun ini
Sesudahnya, lanjut Amirsyah, bisa dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
“Sebagai negara demokrasi yang berasal dari, oleh, dan untuk rakyat, maka tidak elok bila terjadi tarik ulur penyelenggaraan Pemilu yang membuat masyarakat pro kontra dan terbelah,” tutur Amirsyah.
Amirsyah pun mengingatkan para penyelenggaraan negara termasuk pimpinan parpol, supaya dapat berkomitmen menyelenggarakan Pemilu sesuai konstitusi UUD 1945, termasuk Pelaksanaan Pemilu 2024. Amirsyah menganggap penyelenggaraan pemilu yang tepat pada waktunya, mampu mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa.
Baca juga : Survei IPO Soal Kinerja Menteri Jokowi: Prabowo-Erick-Sandiaga Terbaik
“[Tarik ulur penyelenggaraan Pemilu] ini bakal menjadi preseden yang kurang baik dalam membangun demokrasi ke depan,” tegas Amirsyah.
Seperti diketahui, belakangan ini muncul wacana terkait penundaan Pemilu 2024. Kali ini usulan tersebut datang dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.
Cak Imin meminta penundaan Pemilu 2024 dengan alasan pandemi Covid-19. Bahkan dia berencana membawa usul tersebut langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga : Soal Isu Pemilu 2024 Diundur, Fahri Hamzah Sindir Cak Imin dan Zulhas Korbankan Jokowi
“Ditunda satu atau dua tahun, supaya momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi freeze untuk mengganti stagnasi selama 2 tahun masa pandemi,” kata Cak Imin.
Sebelumnya, Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia juga menyampaikan usulan serupa. Dia mengklaim dunia usaha menginginkan perpanjangan masa jabatan Jokowi atas nama pemulihan pascapandemi.