TIKTAK.ID – Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon menyoroti keputusan Polri yang hingga kini belum kunjung menahan Istri Ferdy Sambo yang juga tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi atau PC, dengan alasan masih punya anak kecil. Fadli Zon lantas menyinggung soal diskriminasi hukum dan membandingkannya dengan kasus Mery.
Fadli Zon menyampaikan hal itu melalui akun Twitternya, @fadlizon. Dia membandingkan perlakuan Polri kepada Putri Candrawathi dengan kasus seorang aktivis, Merry, yang ditahan walaupun memiliki anak dan ibunya sedang sakit.
“Ini adalah diskriminasi hukum. Aktivis Bu Mery memiliki anak kecil dan ibu yang sedang sakit dan harus dirawatnya. Berbeda dengan Bu PC, Bu Mery ditahan,” cuit Fadli Zon, seperti dilansir detik.com, pada Jumat (2/9/22).
Baca juga : Joman Tuding Projo Ingin Jerumuskan Jokowi Lewat Wacana ‘3 Periode’
Fadli Zon juga menyoroti alasan ditahannya Aktivis Mery karena membawa anak kecil ketika demonstrasi. Padahal, dia menilai hal tersebut sudah dibantah melalui testimoni.
“Tuduhannya membawa anak kecil di dalam sebuah aksi demonstrasi. Padahal sudah ada testimoni kalau ia tak bawa anak kecil. Kasus ‘remeh’ @mohmahfudmd @MardaniAliSera,” terang Fadli Zon.
Sekadar informasi, aktivis atau penggiat sosial Mery alias Bunda Mery dipidanakan lantaran dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Mery diduga telah merekrut anak untuk mengikuti kegiatan aksi damai, sehingga ditahan di Polres Lampung Utara.
Baca juga : 6 Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Usulan DPRD dan Kemendagri Diserahkan ke Jokowi
Lebih lanjut, Waketum Partai Gerindra tersebut turut mengkritik penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Dia menjelaskan, mulanya pihak kepolisian sempat membantah adanya pelecehan seksual, namun sekarang pelecehan itu ada kembali.
“Skenarionya berubah-ubah. Tadinya ada pelecehan, lalu tidak ada pelecehan, dan kembali lagi,” ucap Fadli Zon.
Oleh sebab itu, Fadli Zon menyatakan Polri masih belum transparan dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Baca juga : Survei SSC: Prabowo dan Ganjar Bersaing Ketat di Jatim
“Masih belum transparan seperti yang dinyatakan oleh Presiden atau Kapolri,” sambungnya.
Sebelumnya, Putri Candrawathi sudah diperiksa untuk kedua kalinya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri mengajukan permohonan supaya tidak ditahan dengan alasan memiliki anak kecil dan kondisi kesehatan yang tidak stabil.