TIKTAK.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi, guna membantu upaya penanganan pandemi Covid-19. Sebab, aplikasi tersebut bisa membantu proses pelacakan digital.
“PeduliLindungi mengandalkan kepedulian masyarakat untuk saling melindungi, dengan cara membagikan data lokasi ketika bepergian. Dengan begitu, penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 bisa dilakukan,” ujar Johnny, seperti dilansir detik.com, Selasa (17/8/21).
“Hal itu akan memudahkan Pemerintah untuk mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital,” imbuhnya.
Untuk diketahui, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah melalui kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) dan operator telekomunikasi. Dengan menggunakan aplikasi ini, pengguna bisa mendapatkan notifikasi bila berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna pun memperoleh peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
Menurut Johnny, PeduliLindungi terhubung dan terintegrasi dengan sistem dan basis data Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ia menyebut melalui fitur pindai QR Code, aplikasi tersebut akan melacak data masyarakat yang sudah tervaksinasi dan menampilkan hasil testing (tes swab PCR atau Antigen).
PeduliLindungi juga mempunyai sejumlah fitur, seperti sertifikat vaksin, fitur E-Hac, Informasi Zona Risiko, Paspor Digital, dan lainnya. Fitur tersebut berperan penting untuk mendukung upaya Pemerintah melaksanakan surveilans (pengamatan) kesehatan dan memfasilitasi tatanan kehidupan baru.
Kemudian Johnny mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir dengan keamanan data. Pasalnya, ia menilai semua data pengguna dijamin aman oleh Pemerintah melalui payung hukum yang kuat.
Ia menjelaskan, hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 253 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menkominfo Nomor 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi PeduliLindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Covid-19.
Johnny mengklaim melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, aplikasi itu juga aman dari ancaman peretas (hacker).
“Aplikasi ini aman dan dikembangkan oleh anak bangsa. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi ini secara gratis di Play Store dan App Store,” terang Johnny.