TIKTAK.ID – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian diketahui meminta pemunduran jadwal gelaran pemungutan suara Pemilu 2024 dari yang sebelumnya Februari menjadi April atau Mei. Dia lantas menyinggung potensi polarisasi dan gangguan keamanan.
Tito mengatakan penyelenggaraan menjadi tidak efisien bila hari pemungutan suara jatuh pada 21 Februari 2024. Ia pun menilai hal itu memaksa persiapan digelar lebih cepat, yaitu awal 2022.
“Ini dapat berdampak pada polarisasi, stabilitas politik keamanan, eksekusi program-program Pemda, dan lain-lain. Bukan hanya Pusat, Daerah juga kan semua berdampak,” kata Tito melalui rapat kerja di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/9/21), seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Baca juga : Respons Pemberhentian Novel Baswedan dkk oleh KPK, Fahri Hamzah Curhat dan Beri Semangat
Untuk diketahui, Tim Kerja Bersama sudah menyepakati pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) digelar pada 21 Februari 2024. Sedangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.
Menurut Tito, Pemerintah lebih sepakat jika Pemilu 2024 digelar pada April atau Mei 2024. Namun ia mengklaim bahwa masih harus mengkajinya lebih dalam.
“Kami mohon kiranya masih diberikan waktu dulu untuk exercise di tingkat kementerian/lembaga secara lebih detail lagi. Sebab, hal ini melibatkan masalah keuangan, hukum, LKPP, dan lain-lain,” ujar Tito.
Baca juga : Jokowi Bakal Sebar Bantuan Langsung Tunai 1,2 Juta Rupiah untuk Pedagang Kaki Lima
Untuk itu, Tito mendesak penundaan pengambilan keputusan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024. Ia menganggap Pemerintah masih memerlukan waktu untuk menghitung ulang berbagai aspek penyelenggaraan.
“Kami meminta agar penentuan waktu pemungutan suara 2024 dapat diputuskan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR dan para penyelenggara di rapat yang berikutnya sebelum masa reses,” tutur mantan Kapolri tersebut.
Sebelumnya, keputusan mengenai Pemilu 2024 juga sempat tertunda. Rapat pengambilan keputusan pada Senin (6/9/21) diskors, lantaran Tito sedang melakukan kunjungan kerja ke Papua.
Baca juga : Anies hingga Jokowi Divonis Melawan Hukum Oleh PN Jakarta Pusat, Soal Apa?
Di sisi lain, pengamat politik Universitas Andalas Asrinaldi menduga Pemerintah mengundur-undur pembahasan Pemilu dan Pilkada 2024, terkait dorongan memperpanjang masa jabatan Presiden.
“Kita lihat apakah ke depan akan ada lagi agenda yang lebih dipentingkan? Jika begitu, maka patut kita menanyakan atau mencurigai bahwa ada kepentingan lain di balik penundaan itu,” tegas Andalas, Senin (6/9/21).