TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ini 12 Item Gratifikasi Raja Salman untuk Jokowi Senilai 8,7 Miliar yang Jadi Barang Milik Negara

Ini 12 Item Gratifikasi Raja Salman untuk Jokowi Senilai 8,7 Miliar yang Jadi Barang Milik Negara

By Joni Sitohang
17 Februari 2021
Ini 12 Item Gratifikasi Raja Salman untuk Jokowi Senilai 8,7 Miliar yang Jadi Barang Milik Negara

TIKTAK.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati menyampaikan apresiasi terhadap rencana Sekretariat Presiden untuk menyimpan 12 item barang-barang yang pernah dilaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di museum gratifikasi.

“Barang-barang itu diterima oleh Presiden Jokowi dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud, saat kunjungan kerja Presiden ke Arab Saudi pada 15 Mei 2019,” ujar Ipi melalui keterangan tertulis, seperti dilansir Kompas.com, Senin (16/2/21).

Menurut Ipi, 12 barang yang disimpan adalah 1 (satu) kalung dengan taksiran emas 18 (delapan belas) karat, 1 (satu) buah gelang dengan taksiran emas 18 (delapan belas) karat, dan 1 (satu) pasang anting dengan taksiran emas 18 (delapan belas) karat.

Baca juga : Demokrat Heran, Usai Jokowi ke Pacitan Netizen Ramai Bahas Dana Museum SBY

Kemudian terdapat 1 (satu) buah cincin dengan taksiran emas 18 (delapan belas) karat, 1 (satu) buah cincin bermata blue saphire 12,46 karat, cufflink bermata blue sapphire 6,63 karat dan 8,01 karat, serta 1 (satu) buah pulpen berhias berlian 17,57 karat.

Selain itu ada tasbih berbahan batu mulia (berlian dan blue sapphire), 1 (satu) buah jam tangan Bovet AIEB001, 1 (satu) set Al Quran, 1 (satu) buah lukisan bergambar Kakbah dan 2 (dua) botol minyak wangi.

Ipi menjelaskan, melalui surat Keputusan Nomor 1527 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan ke-12 barang tersebut ditetapkan menjadi milik negara.

Baca juga : Usulkan DPR Revisi UU ITE, Jokowi: Hapus Pasal-pasal Karet!

“KPK sudah menyerahkan 12 item barang gratifikasi senilai Rp8,7 miliar kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada Selasa, 9 Februari 2021, di Kantor Kasetpres,” terang Ipi.

“Atas alasan keamanan, maka barang-barang itu tidak dibawa ke KPK. Melainkan barang-barang itu tetap di Kantor Setpres selama KPK dan tim appraisal melakukan penilaian atas barang-barang tersebut, untuk dilakukan klarifikasi, analisa, dan proses serah terima dari KPK kepada DJKN,” imbuhnya.

Ipi mengatakan, untuk mewujudkan rencana penyimpanan barang-barang tersebut di museum, lantas Sekretariat Negara sebagai Satuan Kerja akan mengajukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kementerian Keuangan atas ke-12 barang tersebut.

TagsJokowiKPKRaja Salman

Related articles More from author

  • Erick Thohir Puji Terobosan Jokowi Soal Investasi
    Nasional

    Erick Thohir Puji Terobosan Jokowi Soal Investasi

    11 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Faldo Maldini Soal Isu Jokowi Rombak Kabinet: Rakyat Percaya Beliau
    Nasional

    Faldo Maldini Soal Isu Jokowi Rombak Kabinet: Rakyat Percaya Beliau

    28 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Jadi Rebutan Ridwan Kamil dan Ahmad Luthfi Dampingi Kampanye Akbar Terakhir
    Nasional

    Jokowi Jadi Rebutan Ridwan Kamil dan Ahmad Luthfi Dampingi Kampanye Akbar Terakhir

    26 November 2024
    By Joni Sitohang
  • Didepak dari KPK dan Ditawari Masuk BUMN, Novel Baswedan: Bagi Kami, Itu Penghinaan
    Nasional

    Didepak dari KPK dan Ditawari Masuk BUMN, Novel Baswedan: Bagi Kami, Itu Penghinaan

    14 September 2021
    By Joni Sitohang
  • DPP PKB: Ada 6 Posisi di Kabinet yang Akan Dirombak oleh Presiden Jokowi
    Nasional

    DPP PKB: Ada 6 Posisi di Kabinet yang Akan Dirombak oleh Presiden Jokowi

    22 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi ke Mahfud MD: Bagaimana itu Kasus Novel Baswedan? Saya Loh yang Dibully!
    Nasional

    Jokowi ke Mahfud MD: Bagaimana itu Kasus Novel Baswedan? Saya Loh yang Dibully!

    20 Juli 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Gugatannya Soal AD/ART Demokrat Ditolak MA, Yusril: Tugas Saya Selesai
    Nasional

    Gugatannya Soal AD/ART Demokrat Ditolak MA, Yusril: Tugas Saya Selesai

  • Samsung Perbarui Galaxy A03, Memori Lebih Besar
    Teknologi

    Samsung Perbarui Galaxy A03, Memori Lebih Besar

  • Respons Jokowi Soal Hadiah Gelar 'King of Lip Service' dari BEM UI
    Nasional

    Respons Jokowi Soal Hadiah Gelar ‘King of Lip Service’ dari BEM UI

  • Menpora Percaya PSSI Mampu Selesaikan Persiapan Jelang Piala Dunia U-20
    Olahraga

    Menpora Percaya PSSI Mampu Selesaikan Persiapan Jelang Piala Dunia U-20

  • Tak Hanya Bintangi Film ‘Star Syndrome’, Gilang Dirga Dipercaya Isi Soundtrack
    Selebriti

    Tak Hanya Bintangi Film ‘Star Syndrome’, Gilang Dirga Dipercaya Isi Soundtrack

Berita Terbaru

  • 6 Mei 2025

    Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate XT Ultimate di Indonesia, Harga Rp53 Juta

  • 6 Mei 2025

    Jalan Cepat atau Lari, Mana yang Lebih Sehat?

  • 6 Mei 2025

    Resep Bolu Tape Pandan Kelapa Muda, Lembut dan Wangi

  • 6 Mei 2025

    Erick Thohir Mendadak Datangi Kantor KPK Lewat Pintu Belakang

  • 6 Mei 2025

    Muzani Temui Prabowo di Istana Bahas BUMN Hingga Bantuan untuk Gaza

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

Tips & Tutorial

Ingat! Jangan Konsumsi 9 Asupan ini Saat Perutmu Kosong

TIKTAK.ID – Saat kamu merasa sangat lapar, ada kecenderungan untuk makan yang berlebihan tanpa memikirkan efek sampingnya pada perut. Makan terlalu sedikit atau melewatkan waktu makan bisa membuat kita makan ...
  • Kerja di Depan Laptop Bikin Mata Cepat Lelah, Berikut Cara Mengatasinya

    Kerja di Depan Laptop Bikin Mata Cepat Lelah, Berikut Cara Mengatasinya

    By Hendra Setiawan
    11 Mei 2020
  • Begini 5 Cara Aman Jaga Punggung Saat Kerja di Rumah

    Begini 5 Cara Aman Jaga Punggung Saat Kerja di Rumah

    By Hendra Setiawan
    30 Maret 2020
  • Kenali Penyebab Rambut Rontok Parah pada Wanita

    Kenali Penyebab Rambut Rontok Parah pada Wanita

    By Hendra Setiawan
    28 Oktober 2022
  • Kenali Masalah Kesehatan yang Ditunjukkan Perubahan Warna Lidah

    Kenali Masalah Kesehatan yang Ditunjukkan Perubahan Warna Lidah

    By Hendra Setiawan
    19 November 2022

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login