TIKTAK.ID – Malaysia akhirnya mengikuti langkah Indonesia untuk melarang warganya melakukan ibadah haji pada tahun ini. Pernyataan itu disampaikan pada Kamis (11/6/20). Larangan itu mereka bilang karena kekhawatiran terkait pandemi virus Corona.
Menteri Agama Malaysia, Zulkifli Mohammad Al-Bakri mengatakan bahwa keputusan untuk melarang warganya melakukan ibadah haji tahun ini adalah karena risiko tertular Covid-19 dan belum ditemukannya vaksin untuk mengobatinya. Covid-19, yaitu penyakit pernapasan yang disebabkan oleh virus.
“Saya berharap para peziarah terus bersabar dan menerima keputusan itu,” kata Zulkifli pada konferensi yang disiarkan di televisi nasional, tulis Reuters.
Baca juga: Sah! Muhyiddin Yassin Jadi Perdana Menteri Baru Malaysia
Negeri Jiran itu setiap tahunnya mengirim puluhan ribu peziarah ke Arab Saudi, rumah tempat dua situs paling suci umat Islam, Mekah dan Madinah. Para peziarah di Malaysia dapat menunggu sampai 20 tahun untuk dapat berangkat beribadah haji ke tanah suci karena sistem kuota yang diterapkan oleh Arab Saudi.
Dalam pernyataan terpisah, Dewan Tabung Haji Malaysia -yang mengelola rencana tabungan untuk calon jemaah haji- mengatakan keputusan itu akan memengaruhi sekitar 31.600 orang yang dipilih untuk melakukan ibadah haji tahun ini.
Malaysia telah melaporkan 8.369 kasus virus Corona baru sejauh ini, dengan 118 kematian.
Selain Malaysia dan Indonesia, Brunei juga mengumumkan akan menangguhkan keberangkatan jemaah haji mereka pada tahun ini. Menteri Agama Brunie, Awang Badaruddin Othman mengatakan bahwa negara tak akan mengirim seribu jemaah haji yang tiap tahun dikirimkan dan juga mereka yang bepergian dengan biaya sendiri, harian Borneo Bulletin melaporkan.
Baca juga: Trump Teken Sanksi untuk Pejabat Pengadilan Pidana Internasional
Halaman selanjutnya…