
TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan mengikuti aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait aparatur sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengikuti Reuni Akbar 212. Reuni tersebut rencananya akan digelar Senin (2/12/19) di Monas, Jakarta.
Anies menjelaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan membuat aturan khusus bagi ASN yang hadir di Reuni Akbar 212.
Baca juga: Ditanya Soal Pemberian Izin Reuni PA 212 di Monas, Anies Baswedan: Izinnya untuk Maulid Nabi
“Pegawai itu bukan diatur oleh DKI. Apa yang diatur KemenPAN-RB yang akan diikuti DKI,” ujar Anies, dilansir dari CNN Indonesia.
Anies sendiri mengaku masih belum dapat memastikan kehadirannya pada acara Reuni Akbar 212. “Saya kabarin nanti,” ucapnya.
Sementara Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menuturkan telah memberikan waktu bagi Anies untuk memberi kata sambutan pada pembukaan Reuni Akbar 212. Selain itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dan anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon yang juga diundang, dipastikan hadir.
Baca juga: Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta Terancam Tak Gajian 6 Bulan Gara-Gara Ini
Sebelumnya, KemenPAN-RB menyatakan ada pemberian sanksi bagi ASN yang menghadiri Reuni Akbar 212. Sekretaris Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Mudzakir mengatakan sanksi akan diterima usai dikaji Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Mudzakir menjelaskan, alasan pemberian sanksi karena pelaksanaan Reuni 212 bertepatan dengan hari kerja. Ia melanjutkan, jika ASN tidak masuk di jam kerja, maka PPK berhak menentukan sanksi.
Baca juga: PA 212 Soal Ahok ke BUMN: Yang Lebih Sopan Sudah Gak Ada?
Sanksi terhadap ASN yang bolos kerja tertera dalam ketentuan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin ASN. Oleh karena itu, Mudzakir menghimbau ASN untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Reuni Akbar 212 akan dilaksanakan mulai pukul 02.30 WIB dengan agenda salat malam, zikir, dan salat subuh berjemaah. Acara tersebut diperkirakan selesai pukul 09.30 WIB.
Baca juga: Mahfud MD: Reuni Alumni 212 di Monas Hal Biasa Saja, Tak Perlu Dibesar-besarkan