
TIKTAK.ID – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sejumlah organisasi profesi lain memprotes Pemerintah karena tak memadainya Alat Pelindung Diri (APD) bagi para dokter, perawat dan tenaga medis yang terlibat dalam penatalaksanaan pasien dalam kondisi wabah Corona.
Sejumlah organisasi profesi tersebut bahkan mengancam mogok melakukan perawatan penanganan terhadap pasien COVID-19, jika Pemerintah tidak memenuhi APD yang dibutuhkan.
“Setiap tenaga kesehatan berisiko untuk tertular COVID-19, maka kami meminta terjaminnya Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan,” demikian bunyi surat pernyataan yang ditanda tangani Ketua IDI, Daeng M Faqih, seperti dilansir Tempo.co, Jumat (27/3/20).
Baca juga : Netizen Minta Pemfitnah Mendiang Ibu Jokowi Dilaporkan, Begini Reaksi Kaesang
Dalam surat itu, Daeng mengatakan bila terjaminnya APD tidak terpenuhi, maka IDI akan meminta kepada anggota profesi lainnya untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien COVID-19. Hal itu, menurutnya demi melindungi dan menjaga keselamatan tenaga medis.
Tak hanya itu, Daeng juga menyebut bahwa tak terpenuhinya APD bagi dokter, perawat, dan tenaga medis memungkinkan tenaga kesehatan yang terjangkit COVID-19 semakin meningkat, bahkan sebagian meninggal dunia.
“Sejawat yang tertular COVID-19, selain akan jatuh sakit, juga akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan kepada pasien, serta dapat menularkan kepada pasien,” jelasnya.
Baca juga : Momen Saat Jokowi Cangkul Liang Kubur, Antar Kepergian Ibundanya ke Peristirahatan Terakhir
Sementara Sekretaris Eksekutif PB IDI, Dien Kuswardani membenarkan adanya surat tersebut. Dia mengungkapkan, pernyataan tersebut disepakati dengan beberapa organisasi profesi lainnya. Di antaranya Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Pada Senin lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Pemerintah sudah mendapat 105 ribu APD yang siap didistribusikan ke rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia.
Sebanyak 45 ribu unit akan didistribusikan untuk DKI Jakarta, Bogor dan Banten. Sedangkan 40 ribu unit untuk didistribusikan ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI. Yogyakarta dan Bali, sementara 10 ribu unit akan didistribusikan di luar Jawa dan 10 ribu unit disimpan sebagai cadangan.
Baca juga : Gak Main-main! Jika Indonesia Jadi Lockdown, Keluar Rumah Bisa Dipenjara atau Kena Denda 100 Juta
Namun, hingga kini, faktanya sejumlah rumah sakit masih mengeluhkan kekurangan APD.