TIKTAK.ID – Elemen masyarakat dengan nama Ikatan Aktivis 98 mengaku bahwa pihaknya telah menyiapkan sebanyak 1.000 orang pengacara untuk membantu advokasi hukum terhadap pegiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda di kepolisian.
“Sepertinya ada yang sedang mencari momentum besar ini. Jadi kita rapatkan barisan, dan kami akan menyiapkan 1.000 pengacara untuk menjaga Abu Janda,” ujar Ketua Umum Ikatan Aktivis 98, Immanuel Ebenezer, seperti dilansir CNN Indonesia, pada Senin (2/1/21).
Menurut Immanuel, dilaporkannya Abu Janda ke pihak kepolisian atas tuduhan rasisme tidak sesuai fakta hukum. Sebab, ia mengatakan aksi pelaporan oleh Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pratama terkesan sekadar memanaskan suasana.
Baca juga : SBY Berpesan ini ke Penguasa, Apa Maksudnya?
Sebelumnya, Haris telah melaporkan Abu Janda ke polisi, terkait pernyataan kontroversialnya di media sosial Twitter. Pernyataan itu mengenai dugaan rasialisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
“Beliau kan sudah mengklarifikasi, dan tidak ada kata evolusi yang dimaksud menyerang Natalius Pagai. Haris ke-‘geer’-an lah,” ucap Immanuel.
Kemudian Immanuel meminta Haris agar tidak perlu ikut campur dan cukup melakukan klarifikasi ke Abu Janda. Ia pun menilai pengaduan ini sarat politik balas dendam. Untuk itu, ia menyatakan berencana mengerahkan barisan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pro demokrasi dan NKRI.
Baca juga : Soal Peluang Pilkada 2024, Pengamat: Akan Untungkan PDIP
“Ini seperti ingin menggebuk barisan pendukung Jokowi yang pro Demokrasi dan NKRI,” imbuhnya.
Untuk diketahui, belakangan Abu Janda menjadi perbincangan hangat akibat sejumlah pernyataannya yang kontroversial.
Melalui akun Twitter @permadiaktivis1, Abu Janda mencuit soal “Islam agama arogan” saat bicara tentang agama impor yang menginjak-injak kearifan lokal.
Baca juga : Soal Rekening FPI, PPATK Dapati Dugaan Perbuatan Melawan Hukum
Akibatnya, Abu Janda dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Laporan tersebut pun diterima oleh kepolisian dengan nomor STTL/033/1/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021.
Tidak hanya itu, Abu Janda juga dipolisikan terkait kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai. Abu Janda mengunggah pernyataan itu dalam akun Twitternya @permadiaktivis1. Akan tetapi, saat ini cuitan itu sudah tidak dapat ditemukan lagi.