TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›ICW Minta Presiden Panggil Pimpinan BKN dan KPK Soal Pemecatan 51 Pegawai

ICW Minta Presiden Panggil Pimpinan BKN dan KPK Soal Pemecatan 51 Pegawai

By Johan Arif
26 Mei 2021
ICW Minta Presiden Panggil Pimpinan BKN dan KPK Soal Pemecatan 51 Pegawai

TIKTAK.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menegur Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, mengenai kebijakan pemberhentian 51 pegawai lembaga antirasuah.

Seperti diketahui, 51 pegawai itu telah dipecat setelah dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan dinyatakan tidak bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena tak memenuhi penilaian berdasarkan kriteria yang ditetapkan tim asesor. Penilaian tersebut meliputi tiga aspek, yaitu kepribadian, pengaruh, dan PUNP (Pancasila, UUD ’45, NKRI, Pemerintah sah).

“Indonesia Corruption Watch mendesak Jokowi untuk memanggil, meminta klarifikasi, serta menegur Kepala BKN dan seluruh Pimpinan KPK atas kebijakan yang telah dikeluarkan perihal pemberhentian 51 pegawai KPK,” seperti dikutip dalam keterangan tertulis ICW, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (26/5/21).

ICW menilai Pimpinan KPK dan Kepala BKN telah melawan arahan Jokowi. Sebab, pada pekan lalu, Jokowi sempat menyampaikan bahwa TWK tidak bisa menjadi acuan untuk mencabut status pegawai KPK.

“Pernyataan Pimpinan KPK dan Kepala BKN patut dianggap sebagai upaya pembangkangan terhadap perintah Presiden Joko Widodo,” seperti dikutip dalam keterangan tertulis ICW, Rabu (26/5/21).

Kemudian ICW menyebut keduanya hanya menganggap pernyataan Presiden sebagai angin lalu semata. Padahal, jika mengacu pada Pasal 25 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintahan merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan manajemen ASN.

Tidak hanya itu, menurut perubahan UU KPK, terutama pada Pasal 3, KPK adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif. Oleh sebab itu, tidak ada alasan bagi dua lembaga tersebut untuk mengeluarkan kebijakan administrasi yang berseberangan dengan pernyataan Presiden.

ICW lantas menganggap pemecatan 51 pegawai KPK berarti tidak menghiraukan putusan Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya, MK telah mengumumkan bahwa pengalihan status kepegawaian KPK tidak boleh melanggar hak-hak pegawai.

“Jika tes itu dimaknai dengan metode seleksi, bukankah hal itu dapat menimbulkan dampak kerugian bagi pegawai KPK? Lagi pula, harus dipahami bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat serta tidak bisa ditafsirkan lain,” imbuhnya.

TagsBKNICWIndonesia Corruption WatchJokowiKPKPegawai KPKTWK

Related articles More from author

  • Respons Dingin Moeldoko Saat Ditanya Soal Surat AHY ke Jokowi
    Nasional

    Respons Dingin Moeldoko Saat Ditanya Soal Surat AHY ke Jokowi

    4 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Amien Rais Temui Jokowi Bahas Laskar FPI, Apa Saja Poin-poinnya?
    Nasional

    Amien Rais Temui Jokowi Bahas Laskar FPI, Apa Saja Poin-poinnya?

    10 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Cucu Bung Hatta Ikut Gugat Jokowi, Desak Pembatalan Pengangkatan 88 PJ Kepala Daerah
    Nasional

    Cucu Bung Hatta Ikut Gugat Jokowi, Desak Pembatalan Pengangkatan 88 PJ Kepala Daerah

    5 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Pertamina Bakal Hapus Premium dan Pertalite, Bagaimana Nasib Program 'BBM Satu Harga' Jokowi?
    Nasional

    Pertamina Bakal Hapus Premium dan Pertalite, Bagaimana Nasib Program ‘BBM Satu Harga’ Jokowi?

    3 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Kantongi Nama Kepala Daerah yang Acuh Tangani Corona, Minta Menkeu dan Mendagri Lakukan ini Terhadap Mereka
    Nasional

    Jokowi Kantongi Nama Kepala Daerah yang Acuh Tangani Corona, Minta Menkeu dan Mendagri Lakukan ini Terhadap Mereka

    17 April 2020
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Hashim Ungkap 3 Masalah yang Membuat Prabowo Batalkan Kontrak 50 Triliun
    Nasional

    Hashim Ungkap 3 Masalah yang Membuat Prabowo Batalkan Kontrak 50 Triliun

    21 Juli 2020
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Respons Anies Saat Dituding Curi Start Kampanye Pilpres 2024
    Nasional

    Respons Anies Saat Dituding Curi Start Kampanye Pilpres 2024

  • Hadiri Panen Raya Bareng Ganjar, Kenapa Jokowi Ajak Prabowo?
    Nasional

    Hadiri Panen Raya Bareng Ganjar, Kenapa Jokowi Ajak Prabowo?

  • Ahok Ngamuk Dengar Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI Diusulkan Naik
    Nasional

    Ahok Maafkan Zakiah Aini, Wanita Penyerang Mabes Polri

  • Internasional

    Senat AS Sepakat Sidang Pemakzulan Trump Ditunda ke Bulan Depan

  • Messi Hengkang, Siklus Baru Era Kehebatan Barcelona?
    Olahraga

    Messi Hengkang, Siklus Baru Era Kehebatan Barcelona?

Berita Terbaru

  • 14 Mei 2025

    Polres Malang Periksa 4 Saksi Pelemparan Batu Bus Persik di Kanjuruhan

  • 14 Mei 2025

    Heboh Vaksin TBC M72 Diuji di Indonesia, Menkes: Tak Berbahaya

  • 9 Mei 2025

    Sikapi Aspirasi, Prabowo Siap Temui Forum Purnawirawan TNI Soal Desakan Copot Gibran

  • 9 Mei 2025

    Sempat Ajukan Mundur, Hasan Nasbi Klaim Diminta Lanjutkan Jabat Kepala PCO

  • 9 Mei 2025

    Tak Lagi Dianggap Penyelenggara Negara, Petinggi BUMN Kini Dapat Dijerat UU Tipikor

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

Tips & Tutorial

Cara Bakar Lemak untuk Turunkan Berat Badan

TIKTAK.ID – Lemak yang berkumpul di bagian perut, paha, dan lengan dapat mengganggu penampilan, bahkan menyebabkan obesitas dan penyakit jantung. Namun terdapat banyak langkah sederhana yang dapat Anda lakukan untuk ...
  • Memijat Bayi Miliki Manfaat Luar Biasa untuk Anak dan Orang Tua

    Memijat Bayi Miliki Manfaat Luar Biasa untuk Anak dan Orang Tua

    By Hendra Setiawan
    13 Desember 2019
  • Lebih Baik Mandi Air Hangat atau Dingin Usai Olahraga?

    Lebih Baik Mandi Air Hangat atau Dingin Usai Olahraga?

    By Hendra Setiawan
    27 Juli 2020
  • Begini Kata Ahli Dermatologi tentang Urutan Memakai Skincare Malam

    Begini Kata Ahli Dermatologi tentang Urutan Memakai Skincare Malam

    By Hendra Setiawan
    23 Agustus 2021
  • Tips Cegah Karang Gigi Menumpuk

    Tips Cegah Karang Gigi Menumpuk

    By Hendra Setiawan
    6 Desember 2020

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login