TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Hore! BLT UMKM 2,4 Juta Diperpanjang, Begini Cara Daftarnya

Hore! BLT UMKM 2,4 Juta Diperpanjang, Begini Cara Daftarnya

By Joni Sitohang
24 Januari 2021
Hore! BLT UMKM 2,4 Juta Diperpanjang, Begini Cara Daftarnya

TIKTAK.ID – Bantuan UMKM 2021 yang disebut BLT UMKM atau BPUM 2021 diketahui telah berjalan pada 2020 dan akan berlanjut hingga 2021. Belum lama ini, Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan kepada Kementerian Keuangan, supaya BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat dilanjutkan kembali pada 2021.

Mengutip Kompas.com, 28 Desember 2020, Kemenkop UKM mengusulkan besaran BLT UMKM pada 2021 adalah Rp2,4 juta.

Pemerintah memberikan BLT UMKM sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus Corona (Covid-19) bagi para pelaku usaha kecil.

Baca juga : Bentuk Pam Swakarsa, Komjen Listyo Sigit Ingin Bangkitkan Kembali FPI Model Baru?

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengungkapkan bahwa target penerima bantuan masih sama dengan tahun lalu, yakni 12 juta pelaku UMKM. Ia menyebut pendaftaran BLT UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.

Untuk mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak, calon penerima bantuan bisa mendaftar BLT UMKM pada 2020 melalui salah satu bank penyalur, BRI. Nantinya, BRI akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Calon penerima dapat mengakses https://eform.bri.co.id/bpum, kemudian memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya. Setelah itu, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca juga : Alasan KPK Tolak Keinginan Edhy Prabowo untuk Bertemu Keluarga secara Langsung

Seperti dilansir Tribunnews.com, untuk mendaftar manual bantuan UMKM, maka calon penerima bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten/Kota sesuai persyaratan.

Berikut sejumlah syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp2,4 juta:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Mempunyai Usaha Mikro.
4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan maupun KUR.
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca juga : Mbak You Revisi Ramalan Jokowi Lengser, Pelapornya ke Polisi Makin Semangat

Jika sudah memenuhi persyaratan itu, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.

Meski begitu, pelaku usaha juga dapat mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Laman Kemenkop UKM menyebut hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp2,4 juta dari Pemerintah.

TagsBantuan langsung tunaiBLTCoronaCOVID-19UMKMVirus Corona

Related articles More from author

  • Susi Pudjiastuti Maknai Hari Kebangkitan Nasional di Tengah Pandemi
    Nasional

    Susi Pudjiastuti Maknai Hari Kebangkitan Nasional di Tengah Pandemi

    20 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Optimis Corona Teratasi, Anies: Warga Jakarta adalah Orang-Orang Tangguh
    Nasional

    Anies Baswedan Terang-terangan Nyatakan Kondisi Jakarta Mengkhawatirkan Gara-gara ini…

    9 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Respons Jokowi Soal Hadiah Gelar 'King of Lip Service' dari BEM UI
    Nasional

    Respons Jokowi Soal Hadiah Gelar ‘King of Lip Service’ dari BEM UI

    30 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Isu Fadli Zon Dapat Jatah Menteri, Hoaks atau Fakta?
    Nasional

    Isu Fadli Zon Dapat Jatah Menteri, Hoaks atau Fakta?

    6 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Inilah 5 Tips Redam Rasa Cemas di Tengah Pandemi Corona
    Tips & Tutorial

    Inilah 5 Tips Redam Rasa Cemas di Tengah Pandemi Corona

    31 Maret 2020
    By Hendra Setiawan
  • Relawan Puan Maharani Deklarasi Nasional untuk Pilpres 2024
    Nasional

    Relawan Puan Maharani Deklarasi Nasional untuk Pilpres 2024

    31 Oktober 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Beijing Siapkan UU Keamanan Baru Hong Kong untuk ‘Lawan Terorisme’
    Internasional

    Beijing Siapkan UU Keamanan Baru Hong Kong untuk ‘Lawan Terorisme’

  • Obat Alami untuk Batuk Berdahak, Mudah Dibuat di Rumah
    Tips & Tutorial

    Obat Alami untuk Batuk Berdahak, Mudah Dibuat di Rumah

  • Hasto Sebut Bos Besar PDIP Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
    Nasional

    Hasto Sebut Bos Besar PDIP Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

  • Selama Lockdown, Polusi Udara di Kota-Kota Eropa Turun Drastis
    Internasional

    Selama Lockdown, Polusi Udara di Kota-Kota Eropa Turun Drastis

  • (Cek Hoaks atau Fakta) Saudi Desak Jokowi Lengserkan Anies Baswedan dari Jabatan Gubernur DKI
    Nasional

    (Cek Hoaks atau Fakta) Saudi Desak Jokowi Lengserkan Anies Baswedan dari Jabatan Gubernur DKI

Berita Terbaru

  • 9 Mei 2025

    Sikapi Aspirasi, Prabowo Siap Temui Forum Purnawirawan TNI Soal Desakan Copot Gibran

  • 9 Mei 2025

    Sempat Ajukan Mundur, Hasan Nasbi Klaim Diminta Lanjutkan Jabat Kepala PCO

  • 9 Mei 2025

    Tak Lagi Dianggap Penyelenggara Negara, Petinggi BUMN Kini Dapat Dijerat UU Tipikor

  • 9 Mei 2025

    Dinilai ‘Mengerikan’, Worldcoin dan World ID Dibekukan Komdigi

  • 6 Mei 2025

    Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate XT Ultimate di Indonesia, Harga Rp53 Juta

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

NasionalTips & Tutorial

Musnahkan Jamur Enoki Asal Korea Selatan, Kementan Pastikan Indonesia Masih Aman dari Listeriosis

TIKTAK.ID – Jamur enoki tengah menjadi perhatian karena dikaitkan dengan wabah listeria di beberapa negara. Berdasarkan laporan CNN, di Amerika Serikat sudah ada empat orang yang meninggal dan 31 dirawat ...
  • Diet Keto Baik untuk Pasien Gagal Jantung, Mitos atau Fakta?

    Diet Keto Baik untuk Pasien Gagal Jantung, Mitos atau Fakta?

    By Hendra Setiawan
    6 Januari 2022
  • Kenali Manfaat Kelor untuk Kesehatan

    Kenali Manfaat Kelor untuk Kesehatan

    By Hendra Setiawan
    14 Maret 2023
  • Ketahui Efek Samping Makan Singkong Berlebihan

    Ketahui Efek Samping Makan Singkong Berlebihan

    By Hendra Setiawan
    8 Agustus 2024
  • Pentingnya Baca Informasi Label Pangan pada Makanan Kemasan

    Pentingnya Baca Informasi Label Pangan pada Makanan Kemasan

    By Hendra Setiawan
    16 Agustus 2020

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login