
TIKTAK.ID – Pemerintah Hong Kong mengingatkan Amerika untuk tak ikut campur urusan di internal Hong Kong terkait Undang-Undang Keamanan Nasional baru yang akan diberlakukan oleh Beijing. Hong Kong mengancam akan mencabut status pusat khusus keuangan di bawah undang-undang Amerika di Hong Kong dan itu bakal menjadi bumerang bagi perekonomian Washington.
“Sanksi apapun adalah pedang bermata dua yang tidak hanya akan merugikan kepentingan Hong Kong tetapi juga secara signifikan bagi Amerika,” kata Pemerintah Hong Kong pada Kamis malam, tulis Reuters.
Baca juga: Usai Perayaan Idulfitri, Militer Afghanistan dan Milisi Taliban Kembali Saling Serang
Sebelumnya, merespons apa yang terjadi di Hong Kong saat ini, Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan mengumumkan pada Jumat ini soal tanggapannya terhadap kemajuan Undang-Undang Keamanan Nasional parlemen China untuk Hong Kong. Undang-udang itu dikhawatirkan banyak pihak seperti pengacara, diplomat, dan investor dapat menggerus kebebasan kota itu.
Bekas koloni Inggris itu dilanda kerusuhan sipil di tengah kekhawatiran Beijing sedang mengekang status otonomi khusus yang telah dinikmati Hong Kong di bawah formula “satu negara, dua sistem”. Formula itu diterapkan ketika Hong Kong dikembalikan ke pemerintahan China oleh Inggris pada 1997.
Halaman selanjutnya…