TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Hindari Polemik Baru, Kapolri Minta Anies Segera Terbitkan STRP

Hindari Polemik Baru, Kapolri Minta Anies Segera Terbitkan STRP

By Joni Sitohang
8 Juli 2021
Hindari Polemik Baru, Kapolri Minta Anies Segera Terbitkan STRP

TIKTAK.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera menerbitkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi masyarakat yang hendak melintas pos penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Sehingga segera ada keputusan barangkali dari Gubernur, atau Dinas Tenaga Kerja untuk menerbitkan ini (surat keterangan kerja). Dengan begitu, tidak terjadi polemik di lapangan yang kemudian menimbulkan masalah baru,” ujar Listyo melalui konferensi pers secara virtual, Senin (5/7/21), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Menurut Listyo, masih banyak warga yang bingung apakah dirinya bekerja di sektor esensial, kritikal, atau non-esensial. Ia pun menilai hal itu menyebabkan kemacetan panjang di sejumlah titik penyekatan. Untuk itu, Listyo mengatakan bila surat keterangan tersebut tak kunjung terbit, maka petugas akan kewalahan dalam mengawal pos penyekatan, serta perdebatan panjang antara petugas dan masyarakat tak terhindarkan.

Baca juga : Mengapa Jokowi Selalu Menunjuk Luhut?

“Selama masih belum ada STRP, akan terjadi perdebatan di lapangan, dan yang terjadi adalah kerumunan yang panjang karena terjadi perdebatan-perdebatan,” ucap Listyo.

Untuk diketahui, Anies sempat mengaku Pemprov DKI memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pegawai di sektor esensial dan kritikal. Ia menyebut surat tersebut menjadi syarat bagi pekerja yang hendak masuk Jakarta.

Anies pun menganggap langkah itu merupakan salah satu upaya Pemprov DKI untuk menekan mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat berlangsung hingga 20 Juli mendatang. STRP sendiri diajukan oleh perusahaan sektor esensial dan kritikal.

Baca juga : Perusahaan Bandel Bakal Dipidanakan Anies Selama PPKM Darurat

Sebelumnya, sejak Sabtu (3/7/21) Pemerintah sudah menerapkan PPKM Darurat sebagai upaya mencegah lonjakan Covid-19. Dalam aturan tersebut, kantor atau perusahaan yang bekerja di sektor esensial atau kritikal tetap dapat beroperasi dengan membatasi kapasitas 50 persen.

Sedangkan sektor-sektor di luar itu wajib menerapkan aturan bekerja dari rumah atau Work from Home 100 persen. Oleh sebab itu, kepolisian membuat penyekatan di 63 titik. Terdapat 28 titik di batas kota dan jalan tol, 21 titik rawan pelanggaran, serta 14 titik pengendalian mobilitas. Polisi juga menambah pos penyekatan menjadi 72 titik.

Akan tetapi, pada praktiknya, kepolisian kewalahan membatasi mobilitas masyarakat. Bahkan pada pekan pertama PPKM Darurat, penyekatan itu menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan.

TagsAniesAnies BaswedanCoronaCOVID-19Gubernur DKI JakartaKapolriListyo Sigit PrabowoPemprov DKIPPKMPPKM DaruratSTRPVirus Corona

Related articles More from author

  • Soal Perusakan Baliho, Anies Instruksikan Relawannya Lapor Polisi
    Nasional

    Soal Perusakan Baliho, Anies Instruksikan Relawannya Lapor Polisi

    22 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Yakin Kubu 02 Menang, Fahri Hamzah: Paslon 01 Salah Konsep, PDIP Bikin Capres 03 Bingung
    Nasional

    Yakin Kubu 02 Menang, Fahri Hamzah: Paslon 01 Salah Konsep, PDIP Bikin Capres 03 Bingung

    28 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Singgung Kritik yang Dianggap Kriminal, Anies: UU ITE Perlu Direvisi
    Nasional

    Singgung Kritik yang Dianggap Kriminal, Anies: UU ITE Perlu Direvisi

    26 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Diam-diam, Jokowi Telah Bagikan Puluhan Ribu Paket Sembako pada Warga Kurang Mampu
    Nasional

    Diam-diam, Jokowi Telah Bagikan Puluhan Ribu Paket Sembako pada Warga Kurang Mampu

    12 April 2020
    By Joni Sitohang
  • PA 212 Siap Gugat Jokowi yang Kembali Naikkan Iuran BPJS Saat Corona
    Nasional

    PA 212 Siap Gugat Jokowi yang Kembali Naikkan Iuran BPJS Saat Corona

    16 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Dituduh Otaki 'Gerakan Rakyat', Demokrat: SBY Jalankan Prokes Ketat Sambil Melukis di Cikeas
    Nasional

    Dituduh Otaki ‘Gerakan Rakyat’, Demokrat: SBY Jalankan Prokes Ketat Sambil Melukis di Cikeas

    29 Juli 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kritik Menag Yaqut Ucapkan Selamat untuk Penganut Baha'i, Politisi PKS: Jangan Picu Polemik
    Nasional

    Kritik Menag Yaqut Ucapkan Selamat untuk Penganut Baha’i, Politisi PKS: Jangan Picu Polemik

  • PKS Bocorkan Ada Ketum Parpol di Luar Koalisi Perubahan Tawarkan Diri Jadi Cawapres Anies
    Nasional

    PKS Bocorkan Ada Ketum Parpol di Luar Koalisi Perubahan Tawarkan Diri Jadi Cawapres Anies

  • Menang Lawan Norwich City, Liverpool Cetak Gol ke-100 Musim Ini
    Olahraga

    Menang Lawan Norwich City, Liverpool Cetak Gol ke-100 Musim Ini

  • Ini Pelanggaran Aturan Donasi yang Bikin Operasional ACT Disetop Kemensos
    Nasional

    Ini Pelanggaran Aturan Donasi yang Bikin Operasional ACT Disetop Kemensos

  • Siap Bentuk Koalisi Orang Kecil, Partai Buruh: Koalisi Besar Bahayakan Demokrasi Indonesia
    Nasional

    Siap Bentuk Koalisi Orang Kecil, Partai Buruh: Koalisi Besar Bahayakan Demokrasi Indonesia

Berita Terbaru

  • 8 Oktober 2025

    KPK Beberkan Sumber Uang Rp100 Miliar yang Disita Dalam Kasus Kuota Haji

  • 8 Oktober 2025

    Ribuan Penambang di Babel Demo PT Timah, Protes Harga Beli hingga Satgas

  • 8 Oktober 2025

    Pramono Beberkan Dampak Kebijakan Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah

  • 8 Oktober 2025

    Temui Menag, Cak Imin Bahas Standarisasi dan Keamanan Bangunan Ponpes

  • 8 Oktober 2025

    Pulang dari Misi Global Sumud Flotilla, Wanda Hamidah Tetap Ingin Berjuang untuk Palestina

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

Tips & Tutorial

Kenali Penyebab dan Cara Alami Hilangkan Bau Kaki

TIKTAK.ID – Bau kaki tak sedap bakal membuat seseorang tidak nyaman dan tidak percaya diri saat perlu melepas alas kaki. Bau kaki pun dapat menjadi tanda dari penyakit tertentu. Mengutip ...
  • Tips Tekan Nafsu Besar dan Keranjingan Makan Junk Food

    Tips Tekan Nafsu Besar dan Keranjingan Makan Junk Food

    By Hendra Setiawan
    25 Februari 2021
  • Inilah 6 Ciri dan Tanda Sakit Jantung di Usia Muda yang Jarang Disadari

    Inilah 6 Ciri dan Tanda Sakit Jantung di Usia Muda yang Jarang Disadari

    By Hendra Setiawan
    24 Agustus 2020
  • Penting Diketahui, Ini Beda Antara Psikopat dan Sosiopat

    Penting Diketahui, Ini Beda Antara Psikopat dan Sosiopat

    By Hendra Setiawan
    10 Januari 2020
  • Tips Atasi Ngantuk di Pagi Hari

    Tips Atasi Ngantuk di Pagi Hari

    By Hendra Setiawan
    27 November 2022

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login