TIKTAK.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri menyatakan tidak setuju jika masa jabatan presiden diperpanjang. Hasto menyampaikan hal itu melalui sebuah diskusi di televisi.
“Ibu Megawati patuh terhadap konstitusi,” ujar Hasto, seperti dilansir Sindonews.com, Rabu (12/1/22).
Hasto pun mengklaim Megawati konsisten dengan aturan masa jabatan presiden sebanyak dua periode, sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945. Dia menilai hal itu merupakan mekanisme secara periodik yang dijalankan sebagai perintah konstitusi.
Baca juga : Airlangga Ungguli Megawati di Hasil Survei Elektabilitas Ketum Parpol
“Jadi memang tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden. Sebab, konstitusi telah mengatur secara tegas dua periode,” tutur Hasto.
Menurut Hasto, sikap itu sesuai dengan apa yang dilakukan Megawati ketika masih menjabat sebagai presiden. Dia menjelaskan, saat itu Megawati melaksanakan pemilihan umum pada 2004 secara demokratis. Dia pun menilai hal itu adalah fundamen dalam transisi kekuasaan Pemilu yang selalu disempurnakan tingkat kualitas demokrasinya, supaya tidak terjadi manipulasi dan tidak terjadi pengumpulan kekuasaan.
Seperti telah diberitakan, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengaku kalangan pengusaha menginginkan agar Pemilu tahun 2024 diundur.
Baca juga : Media Malaysia Pakai Video Jokowi Beri Jalan Ambulans untuk Sindir PM Ismail
Bahlil menyampaikan hal itu untuk memberikan tanggapan hasil survei Indikator Politik Indonesia mengenai masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditambah menjadi hingga 2027 akibat Pandemi Covid-19.
“Di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan, jika memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan jauh lebih baik,” ucap Bahlil, Minggu (9/1/22).
Bahlil menerangkan, hal itu karena kalangan pengusaha baru merasa selesai babak belur dengan persoalan kesehatan akibat Covid-19. Dia menyatakan dalam masa pemulihan ini tidak ingin diganggu persoalan politik.
Baca juga : Ganjar, Ahok dan Dua Anak Presiden Dilaporkan ke KPK, PDI-P dan Jokowi Jadi Sasaran Jelang 2024?
Bahlil menjelaskan, persoalan memajukan dan memundurkan Pemilu dalam sejarah bukan sesuatu yang haram dilakukan. Dia lantas mencontohkan ketika terjadi krisis pada 1997-1998.
“Memajukan Pemilu atau memundurkan Pemilu dalam sejarah bangsa itu bukan sesuatu yang diharamkan juga. Pada 1997 kita Pemilu kan harusnya lalu 2002, karena kita Pemilu lima tahun sekali. Namun kita majukan karena persoalan krisis waktu itu, ya, Reformasi,” tutur Bahlil.