Hasto: Pemilu 2024 Perpaduan Kecurangan Pemilu Era Orde Baru dan 2009

TIKTAK.ID – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adalah perpaduan sempurna dari seluruh kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 1971 era Orde Baru dan Pemilu 2009 era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hasto menjelaskan, hal itu karena kecurangan Pemilu pada tahun ini diduga terjadi dari hulu ke hilir. Dia memaparkan, mulai dari rekayasa di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga pengerahan aparat negara untuk pemenangan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
“Kalau dulu (Pemilu 1971 dan 2009) memakai instrumen kekerasan yang dilakukan oleh ABRI dengan sumber daya, yang tidak terbatas. Saat ini pun juga sama dilakukan oleh instrumen negara yang mestinya netral dengan sumber-sumber daya dari negara,” ujar Hasto dalam acara diskusi publik di Sekretariat Barikade 98, Jakarta Pusat, pada Senin (18/3/24), seperti dilansir Tempo.co.
Baca juga : Kakak Cak Imin Datangi Istana Temui Jokowi, Mau Merapat ke Pemerintahan Berikutnya?
Kemudian Hasto juga menyatakan Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menjadi salah satu instrumen yang dipergunakan untuk membangun suatu persepsi baik. Padahal, pria berusia 57 tahun ini menilai Sirekap bisa didesain secara berjenjang di KPU yang menurutnya tidak ada metadatanya.
“Bagaimana suatu peristiwa yang sangat penting sebagai cermin dari kedaulatan rakyat itu ternyata metadatanya tidak ada,” tegas Hasto.
Hasto lantas mengatakan kalau upaya Presiden Jokowi untuk memperpanjang kekuasaannya melalui abuse of power (penyalahgunaan kekuasaaan) itu betul-betul dilakukan. Politikus asal Yogyakarta tersebut pun merasa sedih melihat seluruh kejahatan demokrasi Orde Baru kembali hadir pada Pemilu 2024.
Baca juga : Airlangga Sebut Belum Diskusi dengan Prabowo Soal Jatah 5 Menteri Golkar
“Kejahatan demokrasi bukan lagi menyangkut persoalan kekuasaan, melainkan menyangkut persoalan masa depan,” tutur Hasto.
“Bagaimana ketika suatu bangunan negara, supremasi hukum bahkan mereka yang menjadi aparat penegak hukum, itu nyata-nyata terlibat di dalam suatu proses dari hulu hingga ke hilir,” imbuh Hasto.
Hasto pun menegaskan bahwa berbagai pengakuan sudah menunjukkan adanya rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK), atau suatu intervensi yang melobi suatu lembaga yang seharusnya merdeka bebas dari campur tangan kekuasaan presiden.