
TIKTAK.ID – Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo menyebut Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto sampai menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo “anak yang dipungut dari selokan”. Menurut Hashim, pernyataan itu terlontar karena Prabowo saking marahnya terhadap Edhy.
“Dia (Prabowo) bilang ke saya kalau sangat kecewa dengan anak yang dia angkat dari selokan 25 tahun lalu,” ujar Hashim dalam konferensi pers di sebuah kafe di Jakarta Utara, seperti dilansir Kompas.com dari Tribunnews.com, Jumat (4/12/20).
Menurut Hashim, kakaknya itu marah besar dan merasa dikhianati Edhy. Apalagi, kata Hashim, Prabowo yang sejak awal menampung dan membiayai hidup Edhy ketika Edhy sudah tak lagi berdinas di TNI. Prabowo juga menyekolahkan Edhy dan mengajak Edhy saat mengasingkan diri ke Yordania, tak lama setelah Presiden Suharto lengser akibat Reformasi 1998. Hashim pun mengaku ia sudah mengingatkan Edhy untuk membuka izin ekspor benih lobster seluas-luasnya kepada para pengusaha.
Baca juga : Polemik Ekspor Benih Lobster, Adik Prabowo Salahkan Kebijakan Susi Pudjiastuti
“Tahun lalu saya sudah bilang, berapa kali saya wanti-wanti saya usulkan untuk memberikan izin sebanyak-banyaknya. Saksi hidupnya banyak di belakang saya,” ucap Hashim.
“Ketika itu, saya bilang, ‘Ed (Edhy Prabowo) buka saja sampai 100 karena Prabowo tidak mau monopoli. Saya juga tidak suka monopoli dan Partai Gerindra pun tidak suka monopoli’,” terang adik kandung Prabowo ini.
Seperti diketahui, dalam kasus tersebut Edhy Prabowo diduga telah menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster. Suap tersebut disebut sebanyak Rp3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK) dan 100.000 dollar AS dari Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) Suharjito.
Baca juga : Kabar Buruk dari Jokowi, Indonesia Bakal Hadapi Ledakan Pengangguran
Kemudian PT ACK diduga telah menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster. Sebab, ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp1.800 per ekor. Tidak hanya itu, uang tersebut salah satunya dari PT DPP yang mentransfer uang sebesar Rp731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.