TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kabar yang menyampaikan bahwa tersangka kasus suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Harun Masiku, telah meninggal dunia.
Sebelumnya, kabar meninggalnya Harun tersebut disampaikan oleh Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Plt. Jubir Penindakan KPK, Ali Fikri menyatakan bahwa komisi antirasuah tidak menerima informasi valid mengenai meninggalnya mantan politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Baca juga : Sebut Pemblokiran Rekening FPI ‘Kezaliman Lintas Batas’, Rizieq dan Pengikutnya Bakal Lakukan Ini
“Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima perihal meninggalnya buronan tersebut,” ujar Ali kepada media melalui pesan WhatsApp, seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (11/1/21) malam.
Menurut Ali, sebagai lembaga penegak hukum, maka KPK memerlukan dasar atau bukti yang kuat untuk menentukan seseorang secara hukum dinyatakan meninggal dunia. Ia mencontohkan adanya dokumen kematian atau setidaknya jejak kematian yang bersangkutan.
“Oleh sebab itu, KPK tetap melakukan pencarian para DPO (Daftar Pencarian Orang) KPK baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020,” tutur Ali.
Baca juga : Indonesia Peringkat 3 Kasus Kematian Covid-19 di Asia, Pakar Sindir Ucapan Syukur Jokowi
Perlu diketahui, KPK memiliki 7 DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk segera dituntaskan. Dari jumlah itu, 2 di antaranya yakni DPO yang ditetapkan pada 2020, Harun Masiku dan Samin Tan.
Boyamin sempat mengatakan Harun Masiku sudah meninggal dunia. Menurutnya, hal itu berdasarkan informasi dari jaringan Boyamin yang merupakan mantan intelijen negara.
“Jaringan saya mengatakan bahwa itu (Harun Masiku) sudah meninggal, tapi tanda kutipnya tidak tahu seperti apa. Jaringan terbaik saya, saya jujur misalnya dulu ada beberapa pensiunan di lembaga intelijen, beberapa mengatakan ke saya itu (Harun Masiku) sudah meninggal,” kata Boyami melalui wawancara dengan Karni Ilyas yang ditayangkan melalui kanal YouTube Karni Ilyas Club.
Baca juga : Menantu Rizieq Ikut Jadi Tersangka Kasus Tes Swab RS Ummi, Begini Penjelasan Polisi
Lebih lanjut, Boyamin juga mengklaim Harun Masiku meninggal karena dibunuh. Sebab, ia menyebut DPO KPK tersebut tidak memiliki riwayat sakit. Meski begitu, pernyataan yang ia sampaikan itu hanya berdasarkan keyakinan Boyamin pribadi.
“Kalau pengertian itu kan pilihannya persentasenya, supaya saya juga aman ngomong gini, persentasenya lebih banyak yang kedua (meninggal karena dibunuh). Umurnya saya tahu di bawah saya sedikit, dan dari track record teman-temannya saya tahu kalau dia tidak pernah sakit. Tidak punya sakit yang komorbid, jadi sepertinya kalau keadaan normal belum meninggal,” ucapnya.