
TIKTAK.ID – Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengungkapkan tidak pernah mendeklarasikan dirinya sebagai “Imam Besar umat Islam”. Rizieq pun mengklaim masih belum layak menjadi Imam Besar dengan kekurangan dan kesalahan yang dimilikinya selama ini.
Rizieq menyampaikan hal itu melalui dupliknya untuk membalas pernyataan jaksa dalam repliknya yang menyebut status Imam Besar yang melekat pada Rizieq hanya sekadar isapan jempol.
“Bahwa saya tak pernah menyebut diri saya sebagai Imam Besar. Apalagi mendeklarasikan diri sebagai Imam Besar. Sebab, saya tahu dan menyadari betul betapa banyak kekurangan dan kesalahan yang saya miliki. Untuk itu, saya pun berpendapat bahwa saya belum pantas disebut sebagai Imam Besar,” ujar Rizieq di PN Jaktim, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (17/6/21).
Baca juga : Covid Melonjak Lagi, Gerindra Salahkan Lemahnya Kontrol Pemerintah Pusat
Menurut Rizieq, status Imam Besar yang diberikan kepadanya merupakan tanda cinta dari umat Islam di berbagai daerah di Indonesia. Ia menyebut jaksa yang menyatakan “istilah Imam Besar hanya isapan jempol” bukanlah hinaan JPU terhadap dirinya. Ia pun mengaku tidak merasa terhina atau merasa tersinggung atas perkataan tersebut.
“Sebutan Imam Besar untuk saya itu berasal dari Umat Islam yang lugu dan polos serta tulus di berbagai daerah di Indonesia,” ucap Rizieq.
Kemudian Rizieq mengatakan khawatir bila hinaan JPU terhadap status Imam Besar itu akan ditafsirkan oleh umat Islam Indonesia sebagai tantangan. Ia menilai hal itu dapat menjadi pendorong semangat umat Islam untuk datang dan hadir serta mengepung Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam vonis RS Ummi pada 24 Juni 2021 mendatang.
Baca juga : Namanya Muncul di Sidang Tipikor, Fahri Hamzah Diduga Terlibat Ekspor Benur Ilegal
“Nasihat saya kepada JPU agar hati-hati, dan jangan menantang para pencinta. Pasalnya, cinta itu memiliki kekuatan dahsyat, yang tak kan pernah takut akan tantangan dan ancaman,” tuturnya.
Perlu diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menyinggung status Imam Besar yang melekat pada Rizieq hanya sekadar isapan jempol di repliknya.
Jaksa mengungkapkan, ada banyak diksi-diksi yang tak seharusnya dimuat oleh Rizieq dalam pleidoinya jika hendak membantah tuntutan jaksa. Jaksa menegaskan, penggunaan kata-kata yang bernuansa tak pantas tersebut hanya akan merusak norma.