TIKTAK.ID – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab kembali melontarkan gagasan bernada kontroversial. Rizieq diketahui mengajak masyarakat untuk “hijrah” ke sistem negara berbasis tauhid. Gagasan tersebut merupakan bagian dalam konsepsi besar Revolusi Akhlak yang ia gaungkan, setelah tiba di Tanah Air dari Arab Saudi beberapa waktu lalu.
Rizieq mengatakan sistem negara yang berbasis tauhid sesuai dengan kandungan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Ia menyebut Tauhid adalah dasar agama Islam yang menyatakan keesaan Allah.
“Karena itu, revolusi akhlak di level sistem bagaimana kita menggandeng, hijrah ke sistem berbasis tauhid, yakni berbasis pada sila pertama Pancasila,” ujar Rizieq dalam Dialog Nasional Reuni Akbar 212, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (2/12/20).
Baca juga : Tweet Ferdinand Hutahaean Soal ‘Caplin’ Berbuntut Panjang, Putri JK Laporkan ke Polisi
Menurut Rizieq, perubahan sistem negara menjadi tauhid sebenarnya sudah sesuai dengan Pancasila. Ia melanjutkan, sila pertama Pancasila yang menjunjung ketuhanan esa memiliki semangat akhlak yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Ia menilai sama halnya dengan sila kedua, sila ketiga dan keempat, kemanusiaan yang adil dan beradab juga berlaku untuk seluruh jemaah dan santri. Kemudian ia menyatakan Pancasila sebagai warisan ulama.
“Jadi tidak salah jika kita gaungkan bahwa Pancasila sebagai warisan ulama. Makanya jangan dibentur-benturkan Pancasila dengan ajaran Islam, bahkan Pancasila menjadi konsensus nasional antara para pendiri bangsa Indonesia dari semua pemuka agama,” terangnya.
Baca juga : Anies dan Riza Patria Positif Covid-19, Siapa yang Pimpin DKI Jakarta?
Di sisi lain, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian menegaskan, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sudah cukup. Ia beranggapan gagasan Rizieq soal hijrah ke sistem negara berbasis tauhid masih konsep yang sumir. Pasalnya, kata Donny, sudah ada Pancasila sebagai dasar negara di negeri yang Berbhinneka Tunggal Ika ini.
“Tidak perlu sistem berbasis tauhid, karena Pancasila sudah cukup, dan jangan improvisasi politik,” ucap Donny.
Sementara Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari menjelaskan, pernyataan Rizieq senada dengan pendapat salah satu kelompok pendiri bangsa saat merumuskan dasar negara. Akan tetapi, ia mengungkapkan saat itu kelompok lainnya juga menyatakan pendapat berbeda sehingga sebagai kompromi, lahirlah Pancasila.