
TIKTAK.ID – Duta Besar Amerika untuk Perserikatan Bangsa- Bangsa menunduh anggota Dewan Keamanan sebagai pendukung terorisme setelah Presiden Dewan Keamanan PBB, Indonesia mengatakan tidak setuju dengan usulan Amerika untuk Kembali menerapkan sanksi terhadap Iran.
Keputusan itu disampaikan oleh Duta Besar Indonesia untuk PBB, Dian Triansyah Djani yang menjabat sebagai Presiden Dewan Keamanan PBB untuk bulan Agustus. Keputusan itu diambil setelah tak ada kesepakatan untuk menerima usulan AS dari 15 negara anggota Badan tersebut, tulis Reuters.
Tiga belas dari lima belas anggota Dewan menyatakan penentangan mereka pada Jumat lalu, dengan alasan bahwa langkah Washington tidak berlaku karena menggunakan proses yang disepakati di bawah kesepakatan nuklir 2015 antara Iran, sedangkan Amerika telah keluar dari kesepakatan itu dua tahun lalu.
Namun Duta Besar Amerika Kelly Craft, marah dan membalas pernyataan Djani.
“Izinkan saya membuatnya sangat, sangat jelas: pemerintahan Trump tidak takut berdiri dengan dukungan terbatas dalam masalah ini.”
Dia juga menuduh anggota Dewan lain yang menentang usulan Amerika untuk menerapkan kembali sanksi terhadap Iran telah mendukung terorisme.
“Saya hanya menyesal bahwa anggota lain dari Dewan ini telah tersesat dan sekarang menempatkan diri mereka bersama teroris.”
Pada Kamis pekan lalu, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo mengatakan dia memicu proses 30 hari untuk memberlakukan kembali semua sanksi internasional terhadap Iran dengan mengajukan keluhan kepada Dewan dan menuduh Iran melanggar kesepakatan nuklir 2015.
Sementara terkait hal itu, Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia mengatakan dia berharap Amerika Serikat membatalkan upayanya untuk menerapkan sanksi terhadap Iran, “yang tidak hanya ilegal, tetapi tidak akan mengarah pada pencapaian hasil seperti yang diidamkan oleh Amerika Serikat”.
Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif melalui akun Twitternya, mencemooh Amerika dengan mengatakan bahwa “intimidasi tanpa hukum yang dilakukan Pompeo membuat Amerika kembali terisolasi”.
Salah seorang Juru Bicara misi Amerika untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa mengklaim “memiliki dasar hukum yang kuat untuk memulai kembali sanksi terhadap Iran” namun “faktanya bahwa sebagian besar anggota Dewan menyatakan ketidaksetujuan”.
Amerika Serikat berpendapat bahwa usulannya memiliki dasar untuk kembali mengajukan sanksi terhadap Iran, sebab resolusi Dewan Keamanan 2015 yang mengabadikan kesepakatan nuklir, masih menyebutnya sebagai peserta. Padahal Amerika Serikat secara sepihak telah mundur dari kesepakatan itu dua tahun lalu.
Dewan Keamanan dengan tegas menolak upaya Amerika itu pada 14 Agustus untuk memperpanjang embargo senjata terhadap Iran setelah kedaluwarsa pada Oktober. Hanya Republik Dominika yang mendukung Washington dalam pemungutan suara.
Republik Dominika dan Niger, akan menjabat sebagai Presiden Dewan Keamanan untuk bulan September, dan kemungkinan besar akan menghadapi tekanan Amerika untuk mengabaikan penilaian Indonesia dan melanjutkan proses sanksi, kata para diplomat.