TIKTAK.ID – Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengutuk dugaan kasus human trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 18 Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di Kapal China Longxing. Bahkan dikabarkan ada ABK yang meninggal dunia malah mendapat perlakuan tak manusiawi, karena jenazahnya dibuang ke laut.
Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan tragedi yang menimpa 18 ABK asal Indonesia tersebut masuk bentuk perbudakan modern. Dari cara perusahaan menangani ABK yang sedang sakit, dia pun menduga terjadi TPPO.
“Hingga penguburannya yang tidak manusiawi dengan cara melarung ke laut, ini tindakan biadab. Oleh sebab itu, kami mengutuk keras,” ujar Yaqut, seperti dilansir Republika.co.id, pada Kamis (7/5/20).
Baca juga : Anies Dikalahkan Ganjar dalam Survei, LIPI: Itu Sudah Diatur
Yaqut mengaku menyesalkan terjadinya tragedi kemanusiaan dan pelanggaran serius hak-hak buruh ini. Menurutnya, GP Ansor akan memberi pendampingan hukum melalui LBH Ansor. Selain itu, lanjut Yaqut, GP Ansor akan bekerja sama dengan pihak-pihak lain untuk mengupayakan perlindungan terbaik kepada ke-14 ABK dan ahli waris dari ABK yang gugur dalam tugas.
GP Ansor juga menuntut permintaan maaf dari perusahaan yang mempekerjakan para ABK, korban, dan masyarakat Indonesia. Kemudian GP Ansor mewajibkan perusahaan atas nama Dalian itu untuk memenuhi hak-hak pekerja dan mengganti semua akibat pelanggaran yang telah dilakukan perusahaan kepada ABK dan para ahli warisnya.
Tidak hanya itu, Yaqut menyebut pihaknya meminta Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak terkait untuk memberi perlindungan pada 14 ABK selama masa karantina hingga proses pemulangan ke Tanah Air.
“Pemerintah Indonesia juga harus mengupayakan hak-hak ABK yang meninggal dunia secara maksimal, untuk diterimakan kepada ahli waris mereka,” tutur Yaqut.
Sebelumnya, sebuah video yang disiarkan televisi berita Korea Selatan memperlihatkan jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut dari atas kapal nelayan China. Video tersebut pertama kali diwartakan Munhwa Broadcasting Corporation (MBC) pada 6 Mei 2020.
Diperkirakan kejadian pembuangan jenazah ABK WNI itu terjadi di Samudera Pasifik pada 30 Maret.