Golkar Tak Masalah Dijadikan Kendaraan Politik Gibran di Pilpres 2024

TIKTAK.ID – Partai Golkar mengaku tidak keberatan untuk menjadi kendaraan politik Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dalam ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Wakil Ketua DPP Golkar Bidang Pemenangan Pemilu, Ahmad Doli Kurnia menyampaikan hal itu dalam program The Political Show CNN Indonesia TV, pada Senin malam (7/8/23).
“Saya kira tidak keberatan, selama dalam proses pembicaraannya itu semua hal dapat disepakati,” ujar Doli, seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Meski begitu, Doli mengatakan di internal Golkar masih belum ada diskusi membahas kemungkinan mengusung Gibran sebagai Cawapres. Pasalnya, dia menyebut putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut bukan kader Golkar.
Baca juga : PSI: Ganjar-Prabowo Belum Tentu Rival, Siapa Tahu Jadi Duet
Menurut Doli, Golkar terbuka menjadi kendaraan politik Gibran, bukan hanya untuk yang berkaitan dengan Pilpres 2024. Dia menilai ada banyak tugas-tugas lain yang juga bisa menjadi kewenangan Gibran.
“Jika itu jadi bagian kesepakatan pembicaraan. Nanti kan pembicaraan enggak hanya itu, enggak cuma Capres, bukan hanya soal apa yang harus kita lakukan,” tutur Doli.
“Namun itu saya bilang, pembagian peran, kontribusi, pembagian tugas, kewenangan, banyak,” sambung Doli.
Baca juga : Klaim Tangkap Sinyal Presiden, Relawan Jokowi se-Jatim Deklarasi Dukung Prabowo di Pilpres 2024
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Nusron Wahid sempat menyatakan Prabowo Subianto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ideal menjadi pasangan di Pilpres 2024.
Nama Prabowo sendiri diusulkan oleh sejumlah Ketua DPD Golkar, ketika bertemu dengan Ketum Golkar, Airlangga Hartarto di Bali pada akhir pekan lalu. Adapun Nusron mengeklaim menyodorkan nama Gibran untuk menjadi calon wakil presiden.
“Kalau misalnya usulan DPD serta usulan saya dijahit dan diramu juga bagus, Prabowo-Gibran. Ini juga ideal,” jelas Nusron, Senin (1/8/23).
Baca juga : Demokrat Desak Setop Kriminalisasi Pengkritik Pemerintah Terkait Kasus Rocky Gerung
Sementara itu, Gibran telah menjelaskan posisinya dalam wacana ini. Dia menegaskan bahwa tidak mungkin menjadi Cawapres lantaran sejumlah keterbatasan. Gibran menganggap dirinya belum cukup umur untuk menjadi Cawapres, serta merasa belum pantas dari segala hal.
“Sudah saya jawab, umur belum cukup, ilmunya belum cukup, semua masih belum cukup. Aku kudu piye meneh? (saya harus bagaimana lagi?),” terang Gibran.
Di sisi lain, kini Mahkamah Konstitusi (MK) sedang melakukan uji materi pasal dalam UU Pemilu yang mengatur batas minimal usia Capres-Cawapres 40 tahun. Artinya, syarat usia minimal bisa saja berubah atau menjadi kurang dari 40 tahun, bila nantinya MK memutuskan mengabulkan permohonan yang diajukan penggugat.