Gibran Minta Mendikdasmen Tambah Kurikulum Coding dan AI serta Hapus Zonasi
TIKTAK.ID – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengaku sudah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, agar menghapus sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Gibran mengulangi lagi pernyataannya melalui arahan di rapat koordinasi tentang evaluasi kebijakan pendidikan untuk tingkat dasar dan menengah, pada Senin (11/11/24).
“Makanya kemarin saat Rakor dengan para Kepala Dinas Pendidikan, saya sampaikan secara tegas kepada Pak Menteri Pendidikan ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan Pak,’” ujar Gibran dalam sambutan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah di Hotel Aryaduta Hotel Menteng, Tugu Tani, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/24), seperti dilansir Tempo.co.
Menurut Gibran, bila berbicara masalah Generasi Emas 2045, kuncinya ada pada pendidikan anak-anak muda. Untuk memperbaiki sistem pendidikan, dirinya ini sudah menyarankan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah supaya menambah kurikulum coding dan kecerdasan buatan, selain menghapus sistem zonasi.
Baca juga : Indonesia Punya Tugas untuk Terus Gugah Negara Arab Soal Palestina
“Sebab, sekarang kita tidak boleh ketinggalan dari negara-negara lain,” tutur Gibran.
Untuk diketahui, pelaksanaan PPDB pada 2024, diwarnai sejumlah persoalan dan kecurangan. Kebanyakan terkait jalur zonasi yang kuota penerimaannya paling besar.
Kepala Ombudsman Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, Budhi Masturi, misalnya, mengungkapkan bahwa seorang direktur di sebuah perusahaan diduga menyiasati Kartu Keluarga (KK) agar anaknya bisa lolos jalur zonasi PPDB 2024 di salah satu SMAN Yogyakarta. Direktur tersebut menitipkan nama anaknya di domisili KK kenalannya supaya bisa masuk sekolah incaran.
Baca juga : Dampingi Pramono Kampanye, Anies Serukan 3 Tugas Bagi Pendukungnya
Kemudian Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia atau JPPI, Ubaid Matraji, melaporkan organisasinya menerima sebanyak 162 laporan masalah PPDB 2024 per 20 Juni 2024. Salah satu laporannya yaitu kasus manipulasi Kartu Keluarga di jalur zonasi sebanyak 21 persen.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menyatakan keputusan soal sistem zonasi bakal ditetapkan menjelang tahun ajaran baru pada Juli 2025. Dia menjelaskan, kini kementeriannya masih melakukan kajian berdasarkan masukan-masukan yang sudah diterima.
“Mudah-mudahan, mungkin pada tahun ajaran yang baru nanti, bakal kita putuskan apakah (zonasi) kita lanjutkan atau mungkin kita lakukan evaluasi,” jelas Abdul Mu’ti kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/11/24).