TIKTAK.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa menolak usul penonaktifan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Untuk diketahui, usul mengenai Listyo diberhentikan sementara disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman, saat rapat dengan Ketua Kompolnas, Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (22/8/22).
Merespons hal itu, Desmond mengatakan bahwa penggantian Kapolri belum tentu membuat keadaan semakin baik.
Baca juga : Pengamat Nilai Duet Prabowo-Erick Thohir Mampu Lanjutkan Misi Jokowi
“Pembenahan kan tidak bicara soal person. Kita lihatlah, apakah dengan diganti Kapolri bisa semakin baik, kan belum tentu juga,” ujar Desmond kepada wartawan di Kompleks Parlemen, pada Senin (22/8/22), seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Desmond mengklaim melihat kemauan Sigit dalam memperbaiki diri lewat pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Dia pun tidak yakin proses penanganan hukum yang dilakukan Polri bakal menjadi lebih baik andai Kapolri dinonaktifkan.
“Ya kalau saya pribadi apapun ini luar biasa, jujur saja saya apresiasi. Tapi kalau diganti dengan orang baru, apakah bisa sama seperti yang sudah berjalan hari ini? Kan tentu ada pertanyaan,” ucap Desmond.
Baca juga : Mengapa Megawati Tak Temani Puan Saat Bertemu Surya Paloh? Begini Penjelasan PDIP
Untuk itu, Desmond menegaskan pihaknya tak setuju dengan usulan Demokrat. Dia lantas mempertanyakan balik Benny yang mengusulkan penonaktifan Kapolri.
“Kalau saya sih tidak terlalu setuju jika diganti atau bahasa lain selama menuju ke arah perbaikan, kenapa Pak Sigit diganti? Jangan-jangan yang mengusulkan Pak Sigit diganti supaya ini tidak terbuka, malah bisa begitu kan,” tutur Desmond.
Sebelumnya, Benny sempat menyarankan agar Listyo diberhentikan sementara (bukan diganti seperti anggapan Desmond), dan kasus kematian Brigadir J diambil alih oleh Kemenko Polhukam.
Baca juga : Komisi III Cecar Mahfud Soal Fungsi Kompolnas Saat Rapat Kasus Sambo
Benny menyebut publik sudah tidak percaya dengan kepolisian dalam mengusut kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Menurut Benny, ketidakpercayaan itu timbul lantaran Polri mulanya mengumumkan kepada publik kalau Brigadir J tewas akibat baku tembak. Akan tetapi, usai keluarga curiga dan publik menyoroti lebih jauh, Polri mengusut kembali dan menyampaikan hal yang berbeda.
“Harusnya Kapolri diberhentikan sementara, lalu diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan,” terang Benny.