TIKTAK.ID – Uni Eropa bergerak cepat, sepekan pasca keluarnya Inggris dari Uni Eropa, Brussel berusaha memperluas cakupannya kembali dengan melakukan perombakan proses untuk bergabung dengan organisasi itu, seperti yang dilansir The Guardian, Rabu (5/1/20).
Dokumen yang sejak lama ditunggu dari komisi Eropa akhirnya dikeluarkan juga. Bahkan dokumen itu diterbitkan kurang dari sepekan setelah negara Ratu Elizabeth menyatakan mundur dari kelompok negara-negara Eropa. Salah satu tujuannya adalah untuk mempertahankan ambisi Uni Eropa mempertahankan 6 negara besar Balkan di Barat, dengan populasi keseluruhan 17,9 juta orang.
Sejak Kroasia bergabung dengan Uni Eropa pada 2013 lalu, tak ada lagi negara yang bergabung. Namun kini, pasca hengkangnya Inggris, sejumlah negara memiliki harapan untuk bergabung dengan Uni Eropa, di antaranya Albania, Bosnia dan Herzegovina, Kosobo, Montenegro, Masedonia Utara dan Serbia.
Meski demikian dokumen itu bukan berarti dapat berlaku dengan bebas lenggang kangkung dan membuat ekspansi Uni Eropa menjadi mudah. Sebab negara-negara Eropa sendiri sudah lelah dengan krisis di wilayah Eropa serta merosotnya aturan hukum yang disertai meningkatnya korupsi di beberapa negara Eropa.
Baca juga: Tegas, Pemerintah RI Tolak Permufakatan Jahat “Deal of The Century” Buatan Amerika
Kondisi itu sangat terlihat ketika Presiden Prancis Emmanuel Macron pada tahun lalu memveto harapan Masedonia Utara untuk memulai pembicaraan menjadi anggota Uni Eropa. Macron juga bergabung dengan Denmark dan Belanda untuk memveto harapan Albania untuk menjadi anggota Uni Eropa.
Negara-negara yang berminat bergabung dengan Uni Eropa harus memenuhi 35 hal agar sesuai dengan standard Uni Eropa di berbagai bidang. Yaitu dari administrasi publik yang berfungsi dengan baik, perikanan hingga regulasi keuangan.
Negara-negara yang berminat itu juga akan diminta menyelesaikan reformasi mendasar pada lembaga-lembaga demokratis dan supremasi hukum sebelum melakukan reformasi lain lebih jauh.
Halaman selanjutnya…