TIKTAK.ID – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo memandang kondisi korupsi di Indonesia pada masa kini kian merajalela melebihi korupsi yang terjadi pada masa Orde Baru.
Pernyataan tersebut ia lontarkan dalam pidato seperti yang ditayangkan video peringatan HUT ke-1 KAMI yang diperoleh dari deklarator KAMI Sa’dun Masyur, Kamis (19/8/21).
“Pembentukan dan penegakan hukum di Indonesia saat ini dalam kondisi sangat buruk, korupsi turut merajalela melebihi zaman Orde Baru,” ujar Gatot.
Baca juga : Survei SPI: Ganjar-Sandiaga Jadi Capres-Cawapres Paling Diminati
Data Transparency International Indonesia (TII) memperlihatkan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada akhir masa kekuasan Soeharto di tahun 1998 ialah senilai 19,4. Pada tahun 2020 lalu, skor IPK Indonesia kian membaik dengan skor 37 atau menurun 3 poin dibanding tahun 2019. Dengan demikian, skor IPK Indonesia mencatatkan tren peningkatan semenjak Orde Baru.
Di samping itu, Gatot turut menyatakan perjalanan Indonesia di masa kini memperlihatkan perubahan kondisi mental dari nilai-nilai dasar bernegara yang digariskan oleh para Pendiri Bangsa.
“Maklumat KAMI yang diikrarkan setahun lalu masih relevan dengan kondisi saat ini,” sebutnya.
Baca juga : Rela Pasang Badan untuk Jokowi, Megawati Dinilai Tak Siap Berdemokrasi
Mantan Panglima TNI itu turut memandang perkembangan perekonomian Indonesia sedang di kondisi memprihatinkan walaupun Pemerintah menyatakan terdapat pertumbuhan ekonomi. Ia memandang bahwa kenyataan di lapangan malah menunjukkan bukti sebaliknya.
Pemerintah mengumumkan terwujudnya pertumbuhan ekonomi Indonesia senilai 7,07 persen selama kuartal II 2021 daripada kuartal yang sama pada tahun 2020.
“Ketimpangan sosial semakin terasa di tengah masyarakat. Realitasnya banyak orang susah mempertahankan hidup secara layak,” jelasnya.
Baca juga : Cerita JK Soal Kantornya Jadi Sasaran Bom Saat Atasi Konflik Poso
Bukan cuma itu, Gatot turut melontarkan kritikan dalam menangani pandemi virus Corona yang hingga kini ditangani Pemerintah. Ia memandang penanganan Corona tak memperlihatkan akan ke arah yang semakin baik sampai saat ini.
“Singkatnya tuntutan kami tahun lalu terbukti dan masih relevan. Dan menunjukkan kini kondisi yang lebih buruk dan parah. Pemerintah saat ini masih meninggalkan persoalan dan kerumitan tersendiri,” imbuhnya.
KAMI menyuarakan 8 tuntutan kala deklarasi, Agustus 2020 lalu. Satu di antaranya, mendesak penyelenggara negara, khususnya Pemerintah, DPR, DPD, dan MPR, supaya menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan UUD 1945.
Baca juga : AHY dan Annisa Pohan Rayakan HUT RI Pakai Baju Adat, Netizen: Presiden Halu…
Mereka juga menuntut penyelenggara negara supaya menghentikan sistem dan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), termasuk sistem serta praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti juga penyelewengan/penyalahgunaan kekuasaan.