
TIKTAK.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengeluarkan kajian terbaru terkait pengelontoran dana secara besar-besaran oleh Pemerintah untuk ragam aktivitas digital, salah duanya media sosial dan influencer, untuk sosialisasi kebijakan selama beberapa tahun terakhir.
Kajian itu dilaporkan oleh peneliti ICW, Egi Primayogha, dalam diskusi daring bertajuk “Rezim Humas: Berapa Milyar Anggaran Influencer?” yang berlangsung pada Kamis (20/8/20) siang.
Dalam kajian ICW yang terbaru berjudul “Aktivitas Digital Pemerintah: Berapa Milyar Anggaran Influencer?”, Egi mengatakan lembaganya telah melakukan penelusuran aktivitas pengadaan barang dan jasa (PBJ) di kementerian dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) di masing-masing situs LPSE.
Baca juga : Tepis Isu Perombakan Kabinet, Jokowi Minta Menterinya Lakukan ini
Kata dia, ada total 34 kementerian, lima LPNK, dan dua institusi penegak hukum -Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI- yang ditelusuri oleh lembaganya. Penelusuran anggaran dilakukan pada periode 2014 hingga 2018.
“Pengumpulan data 14-18 Agustus lalu. Beberapa kata kuncinya seperti: media sosial/social media, influencer, key opinion leader, komunikasi, Youtube,” kata Egi dalam paparannya.
Egi menyatakan lembaganya menemukan bahwa total anggaran belanja Pemerintah Pusat terkait aktivitas digital sepanjang tahun 2014 hingga 2020 adalah sebesar Rp1,29 triliun, dengan total 133 paket pengadaan.
Baca juga : Tak Hanya Kritik Ibu Kota Baru, KAMI Juga Serang Prabowo
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
2014: Rp609 juta (2 paket)
2015: Rp5,3 miliar (3 paket)
2016: Rp606 juta (1 paket)
2017: Rp535,9 miliar (24 paket)
2018: 247,6 miliar (42 paket)
2019: Rp183,6 miliar (36 paket)
2020: Rp322,3 miliar (25 paket)
“Jika ditelusuri berdasarkan kata kunci, aktivitas digital banyak dikakukan melalui media sosial. 68 paket pengadaan dengan kata kunci ‘media sosial’ total anggaran 1,16 triliun,” kata Egi.
Baca juga : Beredar Kabar KAMI Usung Gatot-Titiek Soeharto di Pilpres 2024, Apa Kata Partai Berkarya Kubu Tommy?
Egi juga memaparkan temuan lembaganya jika anggaran belanja Pemerintah untuk aktivitas digital sebesar itu dibagi berdasarkan instansi. Anggaran terbanyak dipegang oleh Kepolisian RI.
Adapun rinciannya, sebagai berikut: Kementerian Pariwisata: Rp263,29 miliar (44 paket)
Kementerian Keuangan: Rp21,25 miliar (17 paket)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: Rp1,95 miliar (14 paket)
Kepolisian RI: Rp937 miliar (12 paket)
Kementerian Perhubungan: Rp11 miliar (11 paket)
Kemenkominfo: Rp12,27 miliar (9 paket)
Kemenko Perekonomian: Rp2,7 miliar (8 paket)
Badan Koordinasi Penanaman Modal: Rp2,15 miliar (4 paket)
Kementerian PUPR: Rp3,47 miliar (3 paket)
Kementerian Dalam Negeri: Rp1,35 miliar (2 paket)