TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui mengadakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kemudian beredar informasi terkait 75 pegawai KPK tidak lolos tes dan terancam diberhentikan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menyebut hasil TWK masih tersegel dan disimpan di gedung Merah Putih KPK.
“Akan diumumkan dalam waktu dekat ini sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan di KPK,” ujar Cahya melalui pesan tertulis, seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (4/5/21).
Sekadar informasi, perubahan status pegawai menjadi ASN adalah mandat dari Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Cahya menyatakan bahwa KPK tunduk pada aturan itu.
Lantas Cahya mengklaim sudah menerima hasil asesmen TWK pegawai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 27 April 2021. Menurutnya, penyerahan hasil tes itu dilakukan di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Terdapat sebanyak 1.349 pegawai KPK yang mengikuti tes untuk alih status menjadi ASN. Hal itu sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.
“Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi dari kelembagaan KPK,” ucap Cahya.
Sementara itu, sumber internal CNNIndonesia.com memaparkan, ada 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan dan terancam diberhentikan oleh pimpinan lembaga antirasuah. Mayoritas adalah Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) penyidik dan penyelidik, pengurus inti Wadah Pegawai (WP) KPK, hingga pegawai berprestasi lainnya.
Lebih lanjut, beberapa di antaranya yaitu penyidik Novel Baswedan, penyidik Ambarita Damanik, Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, serta Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Giri Suprapdiono.
Terdapat pula nama penyelidik Riswin, Kepala Bagian Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang, hingga Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Herry Muryanto.
Novel sendiri sudah buka suara mengenai kabar puluhan pegawai KPK tak lolos tes ASN dan terancam dipecat.
“Iya benar, saya sudah dengar info tersebut. Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK merupakan upaya lama yang terus dilakukan. Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri”, tutur Novel melalui keterangan tertulis, Senin (3/5/21) malam.