
TIKTAK.ID – Sejumlah pria berseragam Laskar Pembela Islam (LPI) terlihat sedang menjaga ketat wilayah Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Penjagaan tersebut usai beredar kabar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dipanggil Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan hari ini, Senin (7/12/20).
Seperti dilansir CNNIndonesia.com, di lokasi tampak pria berseragam putih-putih yang identik dengan laskar FPI. Mereka sudah berjaga sejak pukul 07.30 WIB. Terdapat pula lima orang berpakaian laskar yang berjaga di pintu masuk Jalan Petamburan III.
Kemudian ketika memasuki area di dekat kediaman Rizieq di Jalan Paksi, terlihat anggota laskar yang berjaga dalam jumlah lebih besar dan bersiaga. Mereka berjumlah sekitar belasan orang, dan tersebar di dalam area itu.
Baca juga : Dalam Dua Pekan Dua Menterinya Jadi Tersangka Korupsi, PKS: Jokowi Perlu Minta Maaf ke Publik
Akan tetapi, Jalan Petamburan III masih bisa dilalui oleh lalu lalang kendaraan. Para laskar hanya berjaga-jaga memantau situasi sekitar. Selain itu, mereka yang berjaga juga tak luput memantau para pengendara bila ada kendaraan yang memasuki jalan tersebut.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya kembali memanggil Rizieq untuk diperiksa terkait kerumunan di Petamburan beberapa waktu lalu. Pemeriksaan kali ini adalah pemanggilan kedua, setelah Rizieq absen pada pemeriksaan yang dijadwalkan 1 Desember lalu. Ketika itu, ia beralasan sedang pemulihan usai dirawat di RS Ummi Bogor.
Tidak hanya Rizieq, menantunya Hanif Alatas juga ikut diagendakan untuk diperiksa di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum.
Baca juga : Reaksi Susi Disebut Keliru Larang Ekspor Benih Lobster oleh Adik Prabowo
Sejumlah aparat kepolisian pun sempat diadang ketika hendak mendatangi kediaman Rizieq pada 2 Desember lalu. Saat itu, aparat kepolisian berniat mengantarkan surat pemanggilan kedua untuk Rizieq. Namun, meski sempat tertahan beberapa saat, satu orang penyidik kepolisian lantas diperbolehkan masuk untuk mengantar surat.
Sementara itu, polisi sempat mengingatkan Habib Rizieq untuk tidak membawa massanya saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi meminta Habib Rizieq hanya membawa pengacara.
“Kami imbau kepada mereka semuanya, agar tidak usah mengantar dan cukup dengan pengacara saja,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/20), mengutip Detik.com.