
TIKTAK.ID – Setya Novanto (Setnov) lagi-lagi membuat gempar. Terpidana kasus korupsi e-KTP itu terlihat pada sebuah foto dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Berdampingan duduk dengan beberapa orang, ada yang mengejutkan, Setnov tampak membawa ponsel. Benarkah di Lapas ia diperbolehkan membawa ponsel?
Tampak jelas dalam foto itu juga terdapat mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada serta beberapa pria lainnya. Di samping itu, terdapat juga salah seorang di antara mereka yang sedang menggunakan ponselnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Elly Yuzar menjelaskan telah mengecek foto-foto tersebut. Dia menegaskan foto yang saat ini viral tersebar itu dijepret pada 2020, tepatnya saat masih di tengah suasana lebaran Iduladha.
Baca juga : Satgas Covid Terbitkan Aturan Pembatasan Aktivitas saat Iduladha, Ini Rinciannya
“Sesudah kami cross-check beberapa foto yang masuk, kondisi tersebut suasana saat Iduladha, beberapa foto terlihat tengah memanggang daging sapi,” jelas Yuzar sebagaimana dilansir detikcom, Sabtu (19/7/21) kemarin.
Yuzar meyakinkan penghuni lapas yang tertangkap tangan membawa ponsel langsung ditindaklanjuti. Lantaran, hal itu melanggar tata tertib. Setnov pun lantas diberi peringatan.
“Yang bersangkutan telah dipanggil dan diperingatkan tentang pelanggaran tata tertib tersebut,” imbuh Yuzar.
Baca juga : Jokowi Larang Semua Menteri ke Luar Negeri Tanpa Izin, Kecuali Menlu
Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan foto Novanto berponsel pintar di Lapas itu merupakan foto lebaran Iduladha tahun lalu. Meski demikian Ditjen Pas tetap bakal mengusutnya.
“Jika handphone jelas nggak boleh. Ya seandainya mau foto kan bisa siapa saja, itu memang lagi dicek dulu ya. Jika memang teman-teman media ingin tahu kan, foto kan bisa siapa saja yang foto,” ujar Kabag Humas dan Publikasi Ditjen Pas, Rika Aprianti.
Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan tanggapan keras kepada Kemenkum HAM terhadap peristiwa yang terlihat seperti di foto tersebut. Semestinya, narapidana dilarang membawa handphone.
Baca juga : Anies Diminta ‘Korbankan’ Megaproyek Bernilai Triliunan Rupiah Demi Keselamatan Rakyat
“Terkait foto terpidana Setya Novanto memakai ponsel yang beredar di tengah masyarakat semakin memperlihatkan kebobrokan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengelola lembaga pemasyarakatan yang diisi oleh para pelaku korupsi,” sebut peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.