TIKTAK.ID – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengaku meragukan komitmen Ketua KPK Firli Bahuri dalam mengusut dugaan korupsi program Formula-E dan bisnis PCR.
Kemudian Febri mendesak para Pimpinan KPK agar bisa benar-benar serius dalam menangani dua perkara itu. Dia mengatakan hal itu diperlukan agar pernyataan Firli sebelumnya tidak sekadar menjadi pepesan kosong semata.
“Pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri mengusut Formula-E dan Bisnis PCR bakal dibuktikan oleh waktu. Apakah itu hanya omongan saja atau serius”, cuit Febri melalui akun twitter pribadinya, Senin (8/11/21), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Gerindra Klaim Jokowi Izinkan Menterinya Naikkan Elektabilitas, Apa Betul?
Lantas Febri meminta Firli Bahuri Cs untuk tetap independen dalam mengusut dugaan korupsi tersebut.
Pegiat antikorupsi itu pun berharap tidak ada unsur politik yang bisa memengaruhi pengusutan dugaan korupsi pada dua perkara berbeda itu.
“Yang paling utama adalah KPK wajib independen. Tanpa tendensi politik pada pihak mana pun, bisa? Tapi saya enggak yakin, sampai dibuktikan sebaliknya,” ujar Febri.
Baca juga : Fahri Hamzah Tuding PKS: #OposisiMemble dan #OposisiPenakut
Untuk diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri sempat menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam perkara korupsi. Termasuk para pemangku kebijakan di kalangan pemerintahan.
“KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi, dan siapa pun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu, KPK bekerja profesional sesuai dengan kecukupan bukti”, cuit Firli dalam akun Twitternya, Kamis (4/11/21).
“Mengenai dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR, kami sedang bekerja,” sambung Firli.
Baca juga : Australia Bakar Kapal Ikan Indonesia, Begini Kata Susi Pudjiastuti
Sebelumnya, KPK mengklaim telah melakukan permintaan keterangan terkait penyelenggaraan Formula-E DKI Jakarta. Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, langkah tersebut sebagai tindak lanjut pelaporan yang diterima dari masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula-E di DKI Jakarta. Namun dia tidak menjabarkan detail pihak mana saja yang dimintakan keterangan.
Sementara soal laporan dugaan bisnis PCR, dilaporkan Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal. Prima melaporkan dua orang menteri Kabinet Indonesia Maju ke KPK atas dugaan bisnis tes PCR, yakni Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir.
Laporan tersebut pun dibuat merujuk hasil investigasi majalah Tempo mengenai keterlibatan sejumlah menteri dalam bisnis PCR. Prima meminta KPK agar memeriksa dua menteri itu atas dugaan bisnis PCR.