TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Farid Okbah Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Terorisme

Farid Okbah Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Terorisme

By Joni Sitohang
25 Desember 2022
Farid Okbah Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Terorisme

TIKTAK.ID – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur diketahui telah menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Farid Ahmad Okbah dalam kasus terorisme. Farid Okbah pun dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana terorisme.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Farid Ahmad Okbah sudah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan kedua. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama tiga tahun,” ungkap Hakim Ketua ketika sedang membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (19/12/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Selama persidangan, terdapat sebanyak 20 saksi fakta, lima saksi ahli, dan 16 saksi meringankan yang hadir. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut sama dengan tuntutan jaksa sebelumnya.

Baca juga : Wow, Jokowi Siap Resmikan 4 Bendungan Anyar di Pengujung 2022

Dalam agenda pembacaan tuntutan, jaksa menuntut terdakwa tiga tahun penjara. Jaksa meyakini kalau Farid Okbah melakukan tindak pidana terorisme. Farid Okbah diyakini jaksa bersalah karena melanggar Pasal 13 huruf C UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Sekadar informasi, Farid Okbah dan dua terdakwa lainnya ditangkap atas dugaan keterlibatan dengan jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Farid menjabat sebagai Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Farid diduga menjadi anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.

Di sisi lain, tim penasihat hukum ketiga terdakwa mengklaim putusan tersebut tidak mencerminkan fakta-fakta persidangan yang ada. Bahkan tim penasihat hukum menganggap ada tendensi dalam hal agama, karena dua anggota Majelis Hakim berbeda keyakinan dengan para terdakwa.

Baca juga : Ramai Soal Rumah Hadiah untuk Jokowi, Sri Mulyani Beri Penjelasan

“Saya ingin mengatakan kalau agama berpengaruh kepada keputusan. Tiga orang hakim, dua di antaranya berbeda agama, memutuskan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujar Koordinator Tim Penasihat Hukum Farid dkk, Ismar, usai persidangan pada Senin (19/12/22), mengutip Tribunnews.com.

“Padahal jelas di dalam persidangan itu berbeda keadaannya,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Ismar menyebut pihaknya berencana untuk melaporkan para anggota Majelis Hakim kepada Komisi Yudisial (KY).

“Iya pastilah kita laporkan,” tegas Ismar.

Baca juga : Dianggap Peduli Santri, Relawan SDG Lampung Deklarasi Dukung Ganjar Capres 2024

Terdapat dua anggota Majelis Hakim yang bakal dilaporkan oleh tim penasihat hukum ke KY. Keduanya adalah anggota yang tidak setuju terhadap vonis bebas bagi para terdakwa.

TagsFarid OkbahJamaah IslamiyahTerorisme

Related articles More from author

  • Polisi Jerman Gerebek Rumah Teroris yang Diduga Terlibat Serangan Teror Wina
    Internasional

    Polisi Jerman Gerebek Rumah Teroris yang Diduga Terlibat Serangan Teror Wina

    8 Juli 2021
    By William Putra Wijaya
  • Polri Tangkap 23 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di 8 Lokasi Sumatra
    Nasional

    Polri Tangkap 23 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di 8 Lokasi Sumatra

    18 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Polri Tegaskan Terduga Teroris FA Bukan Pengurus Muhammadiyah
    Nasional

    Polri Tegaskan Terduga Teroris FA Bukan Pengurus Muhammadiyah

    11 April 2021
    By Johan Arif
  • 30 Napi Eks Teroris Siap Dakwah Lawan Terorisme
    Nasional

    30 Napi Eks Teroris Siap Dakwah Lawan Terorisme

    14 April 2021
    By Johan Arif
  • Densus 88 Beberkan Syam Organizer Hasilkan Hampir 15 Miliar Per Tahun untuk Danai Teroris
    Nasional

    Densus 88 Beberkan Syam Organizer Hasilkan Hampir 15 Miliar Per Tahun untuk Danai Teroris

    27 November 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88
    Nasional

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    17 Oktober 2019
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pelatih: Arema FC Tak Mampu Tampil Konsisten di Pekan Pertama Liga 1
    Olahraga

    Pelatih: Arema FC Tak Mampu Tampil Konsisten di Pekan Pertama Liga 1

  • Wali Kota Makassar Mendadak Hengkang dari NasDem, Apa Alasannya?
    Nasional

    Wali Kota Makassar Mendadak Hengkang dari NasDem, Apa Alasannya?

  • Ketahui Penyebab Flek Hitam pada Kulit
    Tips & Tutorial

    Ketahui Penyebab Flek Hitam pada Kulit

  • Kabul: Jelang Pembicaraan Damai, Taliban Malah Bunuh dan Lukai 400 Pasukan Afghanistan dalam Sepekan
    Internasional

    Kabul: Jelang Pembicaraan Damai, Taliban Malah Bunuh dan Lukai 400 Pasukan Afghanistan dalam Sepekan

  • Arief Poyuono Sebut Gibran Putra Jokowi Pesaing Kuat Anies di Pilpres 2024
    Nasional

    Arief Poyuono Sebut Gibran Putra Jokowi Pesaing Kuat Anies di Pilpres 2024

Berita Terbaru

  • 9 Mei 2025

    Sikapi Aspirasi, Prabowo Siap Temui Forum Purnawirawan TNI Soal Desakan Copot Gibran

  • 9 Mei 2025

    Sempat Ajukan Mundur, Hasan Nasbi Klaim Diminta Lanjutkan Jabat Kepala PCO

  • 9 Mei 2025

    Tak Lagi Dianggap Penyelenggara Negara, Petinggi BUMN Kini Dapat Dijerat UU Tipikor

  • 9 Mei 2025

    Dinilai ‘Mengerikan’, Worldcoin dan World ID Dibekukan Komdigi

  • 6 Mei 2025

    Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate XT Ultimate di Indonesia, Harga Rp53 Juta

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

Tips & Tutorial

Tips Aman Bepergian Saat Pandemi Covid-19

TIKTAK.ID – Setelah sekian lama pandemi Covid-19 melanda, saat ini aturan mengenai bepergian mulai dilonggarkan. Bandara, stasiun, dan terminal kembali beroperasi. Hal ini dapat membawa angin segar bagi masyarakat yang ...
  • Dahsyatnya Manfaat Puasa untuk Kesehatan Mental

    Dahsyatnya Manfaat Puasa untuk Kesehatan Mental

    By Hendra Setiawan
    22 April 2021
  • Begini Cara Perbaiki Pola Tidur Usai Ramadan

    Begini Cara Perbaiki Pola Tidur Usai Ramadan

    By Hendra Setiawan
    26 Mei 2020
  • Cara Menjaga Kesehatan Mental Anak Saat Jalani Anjuran ‘Di Rumah Saja’

    By Hendra Setiawan
    6 April 2020
  • Coba Makan Kurma 3 Kali Sehari dalam Sepekan, Keajaiban ini yang Bakal Terjadi pada Tubuh

    Coba Makan Kurma 3 Kali Sehari dalam Sepekan, Keajaiban ini yang Bakal Terjadi pada Tubuh

    By Hendra Setiawan
    25 Desember 2019

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login