
TIKTAK.ID – Michael Jackson meninggal dunia pada 25 Juni 2009. Setelah itu, jenazahnya diautopsi. Usai pemeriksaan tersebut, di dalam tubuhnya tidak ditemukan apa-apa selain pil yang larut. Bahkan, menyusul laporan bahwa ia hanya mengonsumsi makanan kecil sehari sekali.
Namun menurut informasi dari Mirror, pada tubuh pria berusia 50 tahun tersebut ada juga beberapa temuan lainnya. Seperti bekas tusukan pada bagian pinggul, paha, dan bahu yang diyakini sebagai suntikan penghilang rasa sakit. Kemudian pada bagian tulang lututnya, terdapat luka memar yang cukup misterius.
Selain itu, pada tubuhnya juga terdapat bintik-bintik yang membuktikan bahwa ia menderita penyakit vitiligo, yang merupakan penyakit dari pigmentasi.
Baca juga: Filmnya Berjaya di Oscar, Bong Joon Ho Siap Garap Parasite Versi Hollywood
Temuan lebih mengejutkan lagi adalah soal rambut Michael Jackson sepanjang bahu dan bergelombang tersebut ternyata hanya wig yang dilem ke kepala.
“Dia (Michael Jackson) hanya terdiri dari kulit dan tulang saja. Rambutnya rontok, dan bahkan sebelum meninggal ia tidak makan apa-apa kecuali pil,” buka sumber terdekat seperti dilansir The Sun.
Michael Jackson disebut menggunakan wig tersebut sejak tahun 1984. Hal itu ia lakukan setelah rambutnya terbakar saat syuting iklan minuman bersoda. Akibat luka bakar tersebut, ia langsung mendapat obat pereda rasa sakit di kulit.
“Namun setelah itu, tampaknya ia kecanduan obat tersebut,” imbuh saudara Michael Jackson, Tito kepada Mirror.
Baca juga: Karen Pooroe Rela Jenazah Putrinya Dibedah Demi Ungkap Kebenaran
Laporan autopsi atas kematian pelantun lagu Heal the World tersebut telah dirilis pada 28 Agustus 2009. The Sun menyebutkan, Los Angeles Conty Coroner menyatakan kematian Michael Jackson merupakan pembunuhan.
Michael Jackson sendiri diberi propofol dan anti kecemasan benzodiazepines lorazepam dan midazolam oleh dokternya ketika itu, yakni Conrad Murray. Namun, sang dokter malah mendapat hukuman dari pihak pengadilan.
Conrad Murray dihukum atas dakwaan pembunuhan yang tidak sengaja pada tahun 2011 dengan vonis 4 tahun penjara. Akan tetapi karena dinilai berkelakuan baik, masa hukumannya tersebut berkurang menjadi 2 tahun.