
TIKTAK.ID – Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rahman, ikut mengomentari wacana jabatan presiden bisa sampai tiga periode. Belakangan ini, wacana perpanjangan masa jabatan presiden bisa sampai tiga periode ini kembali mengemuka di media sosial.
Fadjroel lantas menyampaikan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait wacana itu melalui akun media sosialnya. Ia mengatakan Jokowi memiliki sikap tegak lurus terhadap sumpah presiden untuk memegang UUD 1945 yang membatasi jabatan presiden hanya sampai dua periode.
“Presiden Jokowi tegak lurus terhadap sumpah presiden di depan MPR, yakni memegang teguh UUD 1945 (pasal 9) yang membatasi memegang jabatan presiden selama dua periode (Pasal 7),” ujar Fadjroel melalui akun Twitternya, @fadjroeL, seperti dilansir Kompas.tv, Minggu (20/12/20).
Baca juga : Jokowi Sebut Adi Utarini dan Tri Mumpuni Sebagai 2 Perempuan Hebat, Siapa mereka?
Jokowi sendiri sempat menanggapi wacana terkait masa jabatan presiden sampai tiga periode seiring dengan isu akan dilakukannya amendemen UUD 1946. Dengan tegas ia menolak wacana mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
“Ada yang menyebut presiden dipilih tiga periode. Itu satu, ingin menampar muka saya, dan kedua, ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Ketiga ingin menjerumuskan, itu saja,” ucap Jokowi di Istana Merdeka, Senin (2/12/19).
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari menyampaikan pandangannya terkait dinamika politik pada 2021, usai rampungnya gelaran Pilkada Serentak yang berlangsung pada 9 Desember 2020 silam.
Baca juga : 455 Simpatisan Habib Rizieq Diciduk, 7 Jadi Tersangka
Qodari menyebut adanya kemungkinan skenario luar biasa, yakni berduetnya Jokowi dengan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Ia menyatakan Jokowi memiliki kemungkinan menjabat sebagai presiden dalam tiga periode melalui amandemen UUD 1945. Kemudian skenario kedua yakni Prabowo maju sebagai calon Presiden RI dengan wakilnya yang berasal dari PDI Perjuangan.
“Skenario pertama bisa saja terjadi untuk menciptakan stabilitas politik,” terang Qodari dalam sebuah webinar pada Kamis (17/12/20).
Sementara itu, warganet kembali menyinggung berita mengenai pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani, pada November tahun lalu. Puan mengaku wacana masa jabatan presiden sebanyak tiga kali perlu dikaji dan dibicarakan di Komisi II DPR.