
TIKTAK.ID – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku banyak perusahaan pelat merah yang keberadaannya tak banyak berguna untuk publik. Salah satunya adalah PT Iglas, yang lokasi kantornya pun tidak diketahui Kementerian.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan saat ini Menteri BUMN Erick Thohir masih menunggu payung hukum terkait wewenang untuk membubarkan perusahaan-perusahaan “hantu” tersebut.
“Sekarang kita minta supaya ada kewenangan tambahan dipegang Pak Menteri BUMN. Khususnya agar perusahaan-perusahaan yang tidak bisa dipertahankan itu bisa dibubarkan oleh Pak Menteri BUMN, kalau itu kan membuat kita akan lebih lega,” ujar Arya usai mendampingi Erick saat kunjungan ke Posko Masak Satgas COVID-19, Jakarta, seperti dilansir Detik.com, Sabtu (6/6/20).
Baca juga : Viral, Saat Anies Baswedan Paparkan PSBB Transisi, Netizen Temukan Pesan Tersembunyi
Lebih lanjut, Arya mengatakan payung hukum tersebut bisa dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Menurutnya, payung hukum yang telah diberikan kepada Erick saat ini baru terkait kewenangan menggabungkan atau merger BUMN.
“(Keppres) kan masih merger, nanti kita akan lihat. Makanya mudah-mudahan kalau diberi kewenangan kita bisa melakukan itu, baik merger, bubarin atau apa, bubarin pun nanti tertentu. (Nanti payung hukumnya) Perpres mungkin ya,” tutur Arya.
Arya mengungkapkan tidak hanya PT Iglas yang merupakan perusahaan “hantu”. Ia memaparkan, terdapat satu lagi perusahaan BUMN yang sudah tidak lagi beroperasi, namun perusahaannya masih ada hingga saat ini. BUMN itu adalah PT Merpati Nusantara Airlines/MNA.
Baca juga : Sebut Rivalitas Anies dan Jokowi, Majalah Inggris: Presiden Indonesia Punya Saingan Baru
“Anda tahu PT Merpati? Masih terbang tidak? Nggak, tapi masih ada perusahaannya, masih terbang nggak? Kalau soal pesawat memang ada, kalau nggak terbang kan nggak ada operasi, tapi masih ada Merpati,” ucap Arya.
Kemudian Arya menjelaskan, selain 2 perusahaan pelat merah tersebut, masih ada banyak perusahaan BUMN lain yang sudah tak beroperasi namun belum juga ditutup. Meski begitu, ia enggan menyebutkan jumlah perusahaan tersebut.
“Nggak bisa ngomong, belum bisa ngomong lah,” sergah Arya.
Baca juga : Nilai Prabowo Tak Lagi ‘Menjual’ di Pilpres 2024, Pengamat: Tokoh Usang Tiga Kali Kalah Sudah Tak Relevan
Sementara Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN, Nasril Bahar menyebut 10% BUMN dalam kondisi “sakit”. Oleh karena itu, dia minta BUMN yang “sakit” tersebut harus secepatnya dilakukan restrukturisasi. Namun menurutnya, jika “sakitnya” sudah bertahun-tahun maka Erick diminta berani melakukan likuidasi.