
TIKTAK.ID – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, diketahui telah menerima tawaran dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menjadi kuasa hukum Mardani Maming, Bendahara Umum PBNU sekaligus politikus PDIP Mardani Maming, yang diproses hukum oleh KPK.
Pria yang akrab disapa BW itu pun rela cuti sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, demi mengadvokasi kasus Maming yang saat ini mengajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Jadi, saya cuti kalau menghadapi kasus besar seperti ini. Sebab, ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dipertukarkan dan dipertaruhkan di situ. Untuk itu, dengan terhormat saya mengambil amanah atas penunjukan dari PBNU,” ungkap BW kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/7/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : PKS Desak Jokowi Tegur Menteri yang Salah Gunakan Jabatan, Siapa yang Dimaksud?
Kemudian BW mengaku rasa hormat dirinya terhadap NU sama besarnya dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam lainnya di Indonesia. BW mengatakan saat diminta untuk membela Maming, ia menerima tawaran itu sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
“Saya menerima ini sebagai bentuk tanggung jawab saya,” ucap BW.
“Value-nya, kita sedang menegakkan value. Saya tidak mengabdi pada kepentingan sepihak, melainkan mengabdi pada kepentingan value,” tutur BW.
Baca juga : PAN Klarifikasi Teguran Jokowi ke Zulhas
Sebelumnya, PBNU menunjuk BW dan eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana untuk mengadvokasi kasus Mardani Maming. Keduanya pun tampak hadir dalam sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan, pada Selasa (12/7/22).
Akan tetapi, sidang perdana itu harus ditunda selama satu pekan karena KPK sebagai termohon absen dalam persidangan. BW lantas menilai alasan KPK meminta penundaan sidang tidak masuk akal.
“Kalau alasannya, yang tadi saya baca itu sedang menyiapkan dokumen, itu memang menjadi hak KPK. Hanya saja kalau menggunakan akal sehat dan kewarasan, dokumen apa yang sedang disiapkan,” terang BW.
Baca juga : Apresiasi Rencana Safari Politik Puan, Demokrat Siap Sambut PDIP
Dalam kesempatan tersebut, BW memprotes langkah KPK yang menetapkan Maming sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada 2011. Maming sendiri merupakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2018.
“Ini isunya sebenarnya transaksi bisnis. Menurut sudut pandang kami, ini isu bisnis, transaksi bisnis, underlying-nya itu bisnis,” tegas BW.