
TIKTAK.ID – Belum lama ini, Pemerintah menempuh kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghentikan pandemi virus Corona (Covid-19). Seiring itu, kebijakan kerja-ibadah-sekolah dari rumah berlanjut. Juga ada pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi, dan kegiatan lain terkait aspek pertahanan dan keamanan.
Bagi warga yang terdampak kebijakan ini, Pemerintah berjanji akan mengucurkan stimulus Rp405 triliun. Dana itu digunakan untuk menangani serangan Covid-19, menjaga daya beli masyarakat, dan menahan laju ekonomi agar tidak jeblok. Dari jumlah itu, sebesar Rp110 triliun digelontorkan untuk jaring pengaman sosial.
Salah satu bentuk jaring pengaman sosial akan menyasar kelompok miskin baru akibat dampak Covid-19. Mereka ini sebagian besar bekerja di sektor informal, yang penghasilannya bersifat harian dan harus keluar rumah. Ketika PSBB berlaku dan kebijakan jaga jarak sosial (physical distancing) diterapkan, mereka yang semula posisinya hanya sedikit di atas garis kemiskinan itu jatuh menjadi kelompok miskin baru.
Mereka akan mendapatkan bantuan tunai senilai Rp600.000 per bulan per keluarga. Bantuan diberikan selama tiga bulan. Target sasaran menyasar sembilan juta keluarga.
”Kami cek data di Kemensos. Data mereka yang tidak terima PKH dan Program Sembako, tapi masuk data terpadu kesehatan. Jadi, prioritas penerima di luar PKH dan Program Sembako. Ini bersifat temporer, untuk menjaga daya beli masyarakat lapis bawah yang terdampak langsung,” kata Sekjen Kemensos Hartono Laras, Jumat (10/4/20).
Pertanyaannya kemudian, cukupkah bantuan tunai –yang di masa lalu disebut Bantuan Langsung Tunai atau BLT– senilai Rp600.000 per keluarga per bulan?
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai besaran BLT terlalu kecil dan tidak memadai. Itu sebabnya, nilainya perlu diperbesar lagi.
Besaran bantuan, kata Bhima, perlu diperbesar sesuai angka garis kemiskinan per kapita per bulan dalam satu keluarga.
“Jadi bisa dihitung bahwa bantuan itu harusnya tiga kali lipat minimum dari bantuan yang ada sekarang,” kata Bhima di Jakarta, Senin (13/4/20), seperti dikutip dari Antara.
Halaman selanjutnya…